Mau Disidangkan, Bule Penampar Petugas Imigrasi Kabur dari Hotel

  • 30 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2454 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, Suaradewata.com- Terdakwa Auj-e Taqaddas (43) wanita asal Inggris yang menampar petugas Imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional Ngurah Rai, kembali mangkir dari persidangan, Rabu (30/1) di PN Denpasar.

Pihak pengadilanpun mengancam akan melakukan penjeputan secara paksa dan langsung menahan terdakwa sebelum jadwal sidang putusan berikutnya pada Senin 11 Ferbuari, dua pekan kedepan.

Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan,S.H. mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan selama dua hari sebelumnya sebanyak tiga kali.

Bahkan sempat dihubungi langsung ataupun lewat Whatshap. "Pesan saya terbaca tapi tidak ada jawaban. Itu sudah kami lakukan berulang kali," ujat JPU di luar sidang.

Ketua Majelis Hakim Estard Oktavi,S.H, M.H langsung memastikan kebenaran ketidak hadiran terdakwa. Serta meminta JPU untuk melakukan jemput paksa terhadap tetdakwa yang segera akan diputus dalam persidangan.

Jaksa dari Kejari Badung ini pun memastikan bahwa sempat memproscek Hotel Ederwis Kuta tempatnya menginap. "Kami cek ke hotel ditempat terdakwa menginap ternyata sudah chek out sejak kemarin. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa terdakwa bersalah melakukan pengancaman kepada petugas sebagai mana diatur dalam Pasam 212 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan.

Terdakwa disidangkan lantaran melakukan tindak menampar seorang petugas Imigrasi yang sedang menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2018, Pukul 21.25 WITA, terdakwa tidak terima dirinya dihambat berangkat ke Singapura karena passpor yang dimilikinya ditahan akibat sudah "overstay" atau melebihi izin tinggal di Indonesia yang seharusnya hanya selama 60 hari dan melewati batas hingga tiga bulan. mot/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER