Ini Empat Ranperda Yang Diajukan Saat Rapat Paripurna Pertama DPRD Bangli

  • 17 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2125 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Mengawali masa Persidangan Pertama tahun 2019, Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Bangli, Kamis (17/01). Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata dengan agenda penyampaian pengantar Bupati Bangli dalam Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli.

Sesuai Pidato Pengantar Bupati Bangli yang dibacakan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, empat Ranperda yang diajukan eksekutif dalam Rapat Paripurna tersebut yakni, Ranperda tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Kamunikasi. Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan. Tindak lanjut dari itu, DPRD telah membentuk dua Pansus untuk bisa melakukan penggodokan ke-4 Ranperda tersebut.  

Pada kesempatan itu, Wabub menyampaikan garis besar latar belakang munculnya ke-4 Ranperda tersebut. Untuk Ranperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan, dilandasi lantaran keberadaan pasar rakyat dan usaha mikro, kecil dan menengah mengalami keterdesakan dan tidak mampu bersaing. “Dalam hal ini, pemerintah harus mengambil peran untuk menserasikan antara harapan pertumbuhan ekonomi dengan keterdesakan pedagang kecil dan menengah yang berusaha didalam pasar-pasar rakyat,” ungkapnya.

Diakui, terhadap persoalan tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden NO 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pemibinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Kemudian sebagai ketentuan lebih lanjut dari Perpres tersebut, dikeluarkan Permendag No : 53/M-DAG/PER/12/2018 tentang pedoman pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. “Namun demikian, keberadaan peraturan itu masih dirasakan kurang memberikan perlindungan kepada pengusaha kecil dan pelaku ekonomi di Pasar Rakyat dan bahkan terkesan berpihak pada pemilik modal besar. Untuk itu, di daerah masih perlu adanya Perda yang mengatur penataan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan serta Pengelolaan Pasar yang memadai,” jelasnya.

Sementara terkait diajukannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, karena pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. “Selain masyarakat dan dunia usaha, implementasi e-Government juga akan sangat membantu aparatur pemerintah dan instansi dan proses administrasi umum seperti manajemen dokumen elektronik, administrasi keuangan dan administrasi kepegawaian,” jelasnya.

Sementara terkait Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberiaan pelayanan yang optimal. Maka perlu adanya system pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan dan bertanggungjawab. Sedangkan Ramperda Retribusi Pelayanan Kepelabuhan diusulkan, karena merupakan salah satu pendukung utama dalam pembangunan pariwisata terutama di daerah tujuan wisata Kintamani. “Kita hanya memiliki satu Danau sebagai obyek retribusi Kepelabuhan. Namun sampai saat ini, potensi ini belum kita garap secara optimal sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli menyatakan, empat Ranperda ini memiliki makna yang sangat penting bagi berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bangli. “Untuk itu, kami harapkan segenap anggota DPRD Bangli bersama-sama dengan eksekutif dalam pembahasannya nanti betul-betul memperhatikan dan mengantisipasi perkembangan kehidupan masyarakat, agar fungsi pemerintah bisa berjalan efektif sesuai tujuannya, selalu mengupayakan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.  Dengan kata lain, lanjutnya, tidak hanya sebatas yang bersifat material belaka, tetapi lebih jauh dapat menyentuh hal-hal yang bersifat non material seperti ketertiban, kenyamanan serta keadilan bagi semua masyarakat. Tindak lanjut dari itu, sesuai agenda rencananya Jumat besok,  Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli terhadap 4 buah Ranperda tersebut. ard/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER