Gerakan Kedas Sampah Plastik dan Sisa Sembahyangan di Pura

  • 14 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1969 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, Suaradewata.com- Jelang upacara besar di Pura Besakih, sangat perlu diingatkan kembali kepada masyarakat yang datang bersembahyang agar tidak membuang sampah sembarangan di areal Pura. Selain sampah sisa sembahyangan juga sampah plastik.

Demikian disampaikan Wagub Bali saat menerima audensi dari Ketua Panitia Gerakan Kedas Sampah Plastik I Ketut Bagus Arjana Wiraputra di ruang kerjanya, Senin (14/1).

Rencananya Gerakan Kedas Sampah Plastik ini akan dilaksanakan di Pura Besakih pada 2 Februari mendatang.

Menurut Ketut Putra, Gerakan Kedas Sampah Plastik merupakan salah satu  wujud dari penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor: 97/Tahun 2018 terkait Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

Kegiatan bersih-bersih sampah plastik ini telah dilaksanakan di Pura Lempuyang Luhur pada tanggal 12 Januari 2019. Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat mematik kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan menjaga lingkungan sekitar bebas dari sampah plastik, terlebih itu di areal Pura. 

“Dalam kaitan dengan Panca Walikrama, gerakan ini akan kami laksanakan di Pura Besakih. Kami harapkan akan terbangun kesadaran masyarakat agar tidak ada lagi sampah plastik, tidak hanya itu sampah sisa persembahyangan juga kami harapkan dapat ditangani, tidak menumpuk, atau dibuang sembarangan ke sungai atau selokan “ imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace mengatakan penanganan sampah plastik tidak bisa hanya dari hilir saja melainkan harus dari hulunya, yang salah satu caranya dengan membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan turut menjaga kebersihan lingkungan khususnya di Pura. mot/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER