Resmikan Gedung Baru, Kejari Denpasar Disemprot Kajati

  • 13 Desember 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4409 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Kajati Bali Amiryanto, SH.MH meresmikan gedung baru sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (13/12) di jalan Jendral Sudirman, Denpasar.

Kajati berharap gedung baru yang dihibahkan dari pemerintah Kabupaten Badung ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menambah penikatan SDM di Kejari Denpasar.

Dirinya juga berharap, agar Kejari Denpasar dalam penanganan perkara kasus tegas dan disiplin terhadap waktu. Karena menurutnya itu sangat penting, jika waktu tak diperhatikan maka penyelesaian kasus akan melambat dan berpengaruh pada proses hukum.

"Contoh kecil aja dapat kita lihat, soal undangan untuk acara ini pukul 09.00 Wita. Saya sudah bersiap sejak pukul setengah sembilan, tapi sampai disini (acara peresmian) hingga jam setengah sepuluh belum juga dimulai. Kasian khan bapak-bapak yang diundang harus terbuang waktunya untuk kegiatan lain," sentilnya di depan podium.

Kedepan kata dia hal seperti keterlambatan waktu tidak boleh lagi terjadi. "Ingat harus bisa disiplin waktu. Begitu juga dalam perkara penyidikan, jika kita panggil saksi dan tentukan jam datang. Maka kita harus lebih awal dan siap di jam itu, jangan biarkan saksi menunggu," tegas Kajati.

Hal lainnya, demikian Amiryanto juga dengan tegas agar masyarakat berani melaporkan bila ada proses hukum yang mendapat ancaman apalagi sampai meminta minta dengan pemerasan.

"Saya sangat tidak mentolelir jika kejaksaan mengedepankan kekuasaan. Ingat dengan slogan wicaksana yang artinya santun dalam tutur kata dan prilaku dalam menerapkan kekuasaan," demikian Kajati Bali, mengakhiri yang kemudian langsung meresmikan gedung di Kajari Denpasar dengan penandatanganan prasasti. mot/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER