Sidang Ismaya Digelar Hingga Tengah Malam

  • 11 Desember 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2423 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, Suaradewata.com- Untuk kali pertama Pengadilan Negeri Denpasar menggelar acara sidang hingga larut malam. Bahkan saat berita ini ditulis pukul 23.15 Wita sidang kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap aparatur negara oleh terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya alias Keris (40), I Ketut Sutama (51) dan IGN Edrajaya alias Gung Wah (28), masih berlangsung.

Saksi terkahir yang dihadirkan dari empat saksi yang didengarkan keterangannya adalah saksi IGn Endrajaya alias Gung Wah yang juga sebagai terdakwa.

Hingga pukul 23.00 Wita, saksi Gung Wah diminta keterangannya soal kedatangannya ke Markas Satpol PP Provinsi Bali terkait penurunan Baliho "KERIS" atau terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya yang mencalonkan diri untuk DPD RI.

Dalam keterangannya, Gung Wah menyatakan tidak pernah bernada membentak atau mengancam petugas Satpol PP saat itu.

"Apakah sodara saksi mengeluarkan kata ancaman dengan nada membentak atau keras," tanya kuasa hukum terdakwa dalam sidang di ruang Utama PN Denpasar, Senin (10/12) malam.

"Suara saya keras atau tidak saya nadanya seperti itu. Saya hanya sebut siapa yang perintahkan turunkan baliho. Itu saya katakan tanpa mengancam apalagi membentak," tegas saksi.

Pantau dilokasi, simpatisan para terdakwa sudah ada di pengadilan negeri denpasar sejak pukul 13.00 Wita. Hingga sidang berlangsung, nampak beberapa simpatisan relawan Keris masih tetap bertahan. Namoak ada yang tidur-tiduran di bale-bale, ada juga di kursi tunggu di luar ruang sidang.

Untuk diketahui sidang pimpinan Bambang Ekaputra, SH.MH dengan hanya duduk Jaksa I Made Lovi Pusnawan SH ini baru dimulai pada pukul 18.50 Wita. mot/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER