APBD Tahun 2019 Defisit, Sepakat Ditutup Menggunakan Silpa

  • 26 November 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2777 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Adanya reposisi kegiatan sesuai dengan surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori Dirjen Perimbangan Keuangan perihal dana transfer umum yang dialokasikan minimal 25 persen untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi membuat Pemkab Tabanan harus memutar otak untuk mendapatkan dana sebesar Rp 51 Miliar karena mengalami defisit. Dan rencananya solusi yang akan ditempuh adalah dengan menggunakan dana Silpa tahun 2019 yang ternyata juga masih bisa dipastikan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD Tabanan dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Senin (26/11/2018) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan.

Ketua Tim TAPD Kabupaten Tabanan yang juga Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa memaparkan bahwa pencapaian PAD tahun 2019 secara menyeluruh mengalami peningkatan sebesar Rp 45 miliar lebih.  Namun ada pendanaan kebutuhan wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan yaitu sebesar Rp 275 miliar sehingga masih ada banyak kekurangan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

Ia menyebutkan, beberapa hal yang wajib dianggarkan dalam kebutuhan belanja adalah gaji CPNS untuk 319 orang, kenaikan gaji 5 persen yang diperintahkan oleh Kementrian Keuangan, belanja JKN (kapitasi), Universal Health Care (UHC), Dana Desa, tambahan dana ke Desa, TPP, waiting list, administrasi infrastruktur, dan mandatori infrastruktur yang totalnya mencapai Rp 275 Miliar lebih. “Sehingga total Rp 275 Miliar lebih dikurang peningkatan PAD Rp 45 Miliar akan ada kekurangan dana Rp 229 Miliar lebih," ungkapnya.

Selanjutnya, TAPD sudah melakukan reposisi beberapa kegiatan. Diantaranya dana hibah direposisi sebesar Rp 50 miliar, tunjangan kinerja Rp 73 miliar, honorarium tim Rp 15 Miliar, efisiensi makanan dan minuman dimasing-masing OPD Rp 10 miliar, rasionalosasi perjalanan dinas Rp 10 miliar, pengalihan kegiatan ke BKK Rp 10 Miliar, hingga gaji CPNS Rp 10 Miliar. Namun baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar, sehingga otomasi masih ada kekurangan dana sebesar Rp 51 miliar yang rencananya akan ditutup melalui dana Silpa tahun 2019. "Masih kurang Rp 51 miliar sehingga kami akan tutupi dengan silpa," tukasnya.

Sayangnya hal itu baru bisa dilakukan apabila Silpa di tahun 2019 nanti mencapai Rp 76 Miliar. “Tetapi kalau tidak, ya mudah-mudahan ada keajaiban, misalnya dari pusat,” ujar Kepala Bapelitbang Tabanan, IB Wiratmaja.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Tabanan, I Ketut 'Boping' Suryadi menegaskan bahwa pihaknya menyepakati jika beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanksi dari pusat. Kendatipun total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD baru mencapai Rp 178 miliar dan menyebabkan masih ada kekurangan Rp 51 miliar. "Untuk pemenuhan ini akan kami tutup pakai silpa tahun 2019,” tegas Boping. ayu/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER