KPU Tabanan Serahkan APK Pemilu Serentak 2019

  • 24 November 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2487 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan serahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu serentak 2019 di Kantor KPU Tabanan, Jumat, (23/11/2018).

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan penyerahan APK tersebut berupa Baliho dan Spanduk untuk peserta Pemilu serentak 2019. Penyerahan itu dilangsungkan mulai tanggal 20, 21, 22, dan 23 November 2019.

"APK yang diserahkan sebanyak 10 buah baliho dan 16 sepanduk untuk masing masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan Partai Politik serta 10 buah spanduk untuk masing masing calon DPD," ujar Weda Subawa.

Penyerahan APK kepada LO peserta pemilu diserahkan secara bertahap sampai tanggal 23 november di Kantor KPU Tabanan yang disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta. Selain itu juga sempat tercecernya pencetakan APK ini disebabkan karena desain APK yang serahkan oleh Peserta pemilu banyak yang tidak sesuai aturan sehingga perlu perbaikan.

"Kendalanya karena kebanyakan desain yang diserahkan ukurannya tidak sesuai sehingga pecah kalau dicetak, sehingga kami kembalikan lagi untuk diperbaiki, dan pada tanggal 23 November sudah klop semua," terangnya. ang/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER