Ombudsman Dorong Tak Ada Intervensi Dalam PPDB

  • 05 Oktober 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2612 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Adanya intervensi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terpantau terjadi dalam PPDB Tabanan. Intervensi itu datang dari pihak legislatif maupun eksekutif. Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan hampir setiap tahun hal tersebut terjadi di Tabanan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkathab, saat mengisi Talkshow Harmonisasi Pengelolaan Sekolah Swasta dan Negeri Menuju Pendidikan yang Berkualitas yang digelar Alumni SLUA Saraswati Tabanan, Jumat (5/10/2018).

Ia mengatakan, intervensi terjadi ketika banyak orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri padahal anaknya tidak memenuhi persyaratan. Padahal sudah ditegaskan semua sekolah sama saja, termasuk sekolah swasta, dan Dinas Pendidikan sudah menentukan masing-masing kuota sekolah.

Dalam kondisi ini, orang tua mendatangi anggota dewan untuk meminta bantuan agar anaknya diterima di sekolah tersebut. Kemudian anggota dewan takut menolak, karena takut kehilangan suara, lalu dewan akan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menerima siswa itu, lalu Dinas juga takut menolak karena takut dimutasi pimpinan, sehingga terpaksa menekan pihak sekolah. "Kalau seperti ini bagaimana bisa mewujudkan pendidikan yang transparan dan akuntabel, sedangkan masyarakat yang ikut merusak sistemnya," tegasnya.

Maka dari itu intervensi seperti itu harus dihapuskan dalam pelaksanaan PPDB, sehingga perlu diberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memaksakan kehendak untuk menyekolahkan anaknya. "Pada dasarnya semua sekolah itu sama," sambungnya.

Agar jangan sampai, anak-anak menjadi korban ambisi orang tua yang ingin memiliki anak bersekolah di sekolah yang dinilai favorit.ras/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER