Bikin Geger, Jazad Bayi Ditemukan Terkubur di Denpasar

  • 14 September 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3491 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, Suaradewata.com- Kasus penemuan jazad bayi kembali bikin geger warga meyro Denpasar. Kali ini jazad perempuan ditemukan di Jalan Tukad Buana IV Perum BTN Banjar Gunung Sari Padangsambian Kaja Denpasar.

Bayi itu ditemukan terkubur dilubang sedalam lebih kurang 40 sentimeter.Dijelaskan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu pada Jumat (14/9) bahwa tersangka TAS, 19, merasakan sakit perut dan sempat mengkonsumsi obat pada Senin (10/9) sekitar pukul 17.00. Selang tiga jam kemudian pelaku ke kamar mandi dan akhirnya melahirkan diatas kloset.

"Jadi kan klosetnya jongkok itu. Setelah lahiran tangan kananya membekap mulut bayi karena nangis. Sempat pula ditanya oleh bapaknya kenapa lama dikamar mandi. Dijawabnya sedang merendam perutnya agar tidak sakit," ujarnya.

Takut ketahuan bayi kemudian dibungkus baju dan kain dan disimpan didalam tas. Tas tersebut kemudian diletakkan diatas sofa kamarnya. Pagi harinya pukul 08.00, prlaku berangkat kerja ke Restaurant Panggang Ucok di Legian serta membawa bayi tersebut didalam tas. Lalu tas tersebut ditaruh dikursi belakang dekat dengan lokernya. Saat pulang kerja tas tersebut tetap dibawa pulang namun ditaruh diluar rumahnya. Barulah pada pukul 21.00 pelaku menggali tanah di TKP menggunakan cetok untuk mengubur bayinya.

"Fakta yang terungkap memang telah hamil sejak bulan Desember. Sebelum Natal melakukan hubungan intim dengan pacarnya inisial R. Masih kelas 3 SMA Kejuruan di Badung pas hamilnya," ungkapnya.

Sementara itu ibu pelaku Ida Ayu Putu Murtini sempat mencurigai sejak awal jika putrinya tengah mengandung. Namun ditepis oleh tersangka dengan jawaban memang gemuk.

Saat hendak berangkat kerja sang ibu mencium bau busuk, melihat gundukan tanah yang dikerumuni lalat dan diendus - endus anjing. Kemudian mengambil sapu lidi dan bermaksud mengoreknya. Justru yang muncul pantat bayi yang terbungkus kain. Kemudian setelah memberitahu suaminya Yopi Sanger, saksi mulai curiga bahwa itu adalah mayat bayi yang tidak lain adalah cucunya sendiri. 

Lantaran selendang yang digunakan membungkus mayat bayi tersebut adalah miliknya dan baju yang digunakan adalah baju milik anaknya. Kemudian saksi menanyakan perihal tersebut kepada anaknya. Rupanya pelaku mengakui perbuatannya.

"Dibungkus dengan kaos abu - abu dan kain pantai berwarna ungu. Kami mengidentifikasi dari kain itu mengarah ke pelaku, " ungkapnya.

Saat dihadirkan ke awak media tersangka tetap bersikap tenang. Bahkan matanya tak nampak sembab.

Raut mukanya pun seperti tidak ada rasa bersalah dan kehilangan. Atas kejadian ini tersangka kemudian dijerap pasat 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. mot/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER