Cederai masyarakat,WBP Bersihkan Pura Muncak Sari

  • 11 Agustus 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3256 Pengunjung
istimewa

Tabanan, Suaradewata.com- Wujud bhakti kepada negeri merah putih narapidana sebagai program direktorat Jenderal Pemasyarakatan mewajibkan kepad narapidana untuk melaksanakan kegiatan bhakti kepada masyarakat sebagai tanda permohonan maaf karena telah mencenderai masyarakat karena perbuatan pidana yg telah dilakukan. Kegiatan bhakti sosial kali ini dilaksanakan di Pura Muncak Sari Penebel Tabanan. Kegiatan bakti sosial ini diantaranya: persembahyangan bersama, pembersihan areal pura,  penanaman pohon bunga, pemberian sumbangan alat2 kebersihan serta dana punia. Kalapas Tabanan,  Putu Murdiana menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 20 orang narapidana beserta petugas pengawalan. Kegiatan ini sebagai wadah asimilasi para narapidana yg akan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Tentunya mereka bisa mengikuti program kegiatan ini adalah narapidana yg memenuhi syarat-syarat tertentu yg telah diseleksi seketat mungkin dengan mempertimbangkan segala resiko yg kemungkinan bisa terjadi.

Bakti sosial diawali dengan persembahyangan bersama memohon kepada Tuhan agar pelaksanaan HUT RI ke 73, pergelaran Asian Games dapat berjalan lancar. Tidak lupa juga dalam persembahyangan ini memohon agar bangsa Indonesia dijauhkan dari bencana, malapetaka dan mara bahaya lainnya serta mendoakan kepada saudara-saudara kita yg tertimpa musibah di pulau Lombok agar segera pulih kembali.

Kegiatan baksos ini dimulai pukul 8.00 sampai selesai pada pukul 12.00 wita. Narapidana pun sangat bersemangat dalam membersihkan areal pura.

Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat akan semakin memahami bahwa narapidana yang telah dibina akan kembali ketengah-tengah masyarakat dan diharapkan mampu menjadi anggota masyarakat yg baik, dan mandiri tentunya. Mereka tidak boleh kita stigma sebagai penjahat, tetapi menjadi kewajiban kita bersama untuk membina dan mengarahkan agar hidup lebih baik sesuai dengan agama serta etika yg berlaku didalam kehidupan masyarkat. Kegiatan ini jaga akan dijadikan kegiatan rutin meskipun dalam kegiatan yang berbeda seperti renovasi tempat2 umum, sekolah atau bedah rumah masyarakat yg kurang mampu. rls/gin/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER