Mantan Waiter Cafe dan Enam Penyalahguna Narkoba Dibekuk Polisi

  • 09 Juli 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2594 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Mantan karyawan sebuah Café di kawasan Kuta Utara diciduk lantaran memiliki tujuh paket sabu - sabu siap edar. Mantan waiter tersebut yakni Budi Hartono alias Rajus, 25 (pelaku) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Badung lantaran di lemari kamar Kostnya ditemukan sejumlah tujuh paket sabu siap edar seberat 9,22 gram pada akhir bulan Juni 2018 lalu.

Seijin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak 4 bulan lalu. Dimana semenjak diberhentikan sebagai waiter di café dan barang haram tersebut didapatnya pada seseorang yang ia kenal melalui telepon. Setiap menempel pelaku mendapatkan upah sebesar 50 ribu. Uang hasil transaksi tersebut dipergunakan untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari bersama istri sirihnya. Dan mantan waiter tersebut ditangkap di kost elit jalan Cargo Taman Ubung, Denpasar ini tak berkutik lantaran pada saat dibekuk sedang bersama istri sirihnya sedang tertidur. Akhirnya pria kelahiran Bangkalan, Madura tersebut kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami mengendus pergerakan peredaran narkoba di wilayah Mengwi, Badung dan kami melakukan penyelidikan adanya peredaran di wilayah hukum kami tersebut, alhasil pelaku berhasil kami ringkus dengan barang buktinya," Ungkap AKP Djoko, Senin, (09/07/2018).

Selain menangkap Budi Hartono, Sat Resnarkoba Polres Badung juga mengamankan lima tersangka penyalahguna lainnya diantaranya 2 pengedar yaitu Dony Alfian, 36, ditangkap di Jalan Antasura, Denpasar Utara dengan barang bukti 2,08 gram sabu dikemas dalam empat paket. Dan Ketut Darmayasa, 28, ditangkap di Jalan Gunung Agung, Denpasar dengan empat paket sabu seberat 3,41 gram. "Serta berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahguna sebagai pengedar dan diarahkan untuk di rehabilitasi," bebernya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER