DPRD Bangli Segera Akan Bahas PAW Almarhum Jro Bawa

  • 11 Juni 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4128 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Pasca meninggalnya Anggota DPRD Bangli Jro Made Bawa, kasak-kusuk siapa Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum mulai mengemuka. Bahkan, DPRD Bangli memastikan akan segera membahas PAW yang bersangkutan setelah pelaksanaan upacara pengabenan almarhum tuntas dilakukan. Sesuai kabar yang dihimpun di internal PDIP, DPC PDIP Bangli telah memutuskan sebagai PAW Jro Made Bawa di DPRD Bangli nantinya adalah Jro Artom yang merupakan kader PDI Perjuangan asal Desa Songan Kintamani.

Sebab, Jro Artom menempati posisi ketiga dalam perolehan suara terbanyak di internal partai besutan Megawati Soekarno Putri untuk Dapil Kintamani Timur dalam Pileg 2014 lalu dengan jumlah 1.381 suara. Sedangkan posisi pertama ditempati, (alm) Jro Made Bawa dan posisi kedua ditempati Ni Luh Agustini yang selama ini berhasil menduduki kursi DPRD Bangli. Karena itu, dipastikan Jro Artom bakal melenggang ke DPRD Bangli sebagai PAW Jro Made Bawa.

Seperti diketahui, Jro Made Bawa yang selama ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Bangli dan juga selaku Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kintamani, meninggal mendadak di rumahnya di Desa Siakin, Kintamani belum lama ini. Kepergian Jro Bawa untuk selama-lamanya itu, diduga akibat serangan jantung.

Bendahara  DPC PDIP Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi, Senin (11/06/2018), membenarkan adanya kabar PAW Jro Bawa. Kata dia, sesuai aturan PAW memang harus dilaksanakan. Pihaknya, tinggal mengajukan ke DPRD Bangli dan Bupati Bangli. “Kita akan ajukan proses PAW-nya nanti,”katanya.

Kader PDIP asal Peninjoan ini juga tidak membantah kalau yang nanti yang menggantikan Jro  Made Bawa adalah Jro Artom, kader PDIP asal Desa Songan, Kintamani. Pasalnya, berdasarkan perolehan suara  dalam Pileg sebelumnya, Jro Artom meraih suara terbanyak ketiga setelah Jro Bawa, Agustini. “Hampir dipastikan kalau yang bersangkutan akan menggantikan Jro Made Bawa nanti di DPRD Bangli,”tegasnya.

Sementara berkaitan posisi almarhum sebagai Ketua PAC Kintamani, masih akan dibicarakan. “Untuk posisi Ketua PAC Kintamani, masih akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat internal DPC. Apakah akan ditunjuk Plt atau pemilihan lagi, tergantung hasil rapat nanti,” jelasnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata saat mengatakan juga mengakui sesuai aturan jika ada anggota DPRD yang berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis, bisa dilakukan PAW. Namun hal ini, kata dia, masih akan digodok setelah prosesi penguburan almarhum Jero Made Bawa tuntas. “Setelah proses upacara penguburan tuntas, baru kita akan membahas soal PAW,”pungkasnya. ard/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER