Hadiri Pelepasan 90 Peserta Didik SPNF SKB Oleh Bupati Mas Sumatri

  • 05 Juni 2018
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1883 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com- Sebanyak 90 orang peserta didik yang telah lulus mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Kabupaten Karangasem, secara resmi dilepas untuk selanjutnya para peserta didik tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kegiatan pendidikan hingga ujian kejar paket yang diselenggarakan di SKB Jasri ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Bahkan bupati secara langsung hadir dalam acara pelepasan para peserta didik yang sudah menamatkan pendidikan mereka tersebut pada Selasa (5/6/2018).

Ketua Panitia pelepasan yang juga Kepala SKB Jasri, I Ketut Adil dalam sambutannya mengatakan, latar belakang SPNF SKB Kabupaten Karangasem adalah Satuan Pendidikan Non-formal Negeri, dimana sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 SPNF SKB mempunyai tugas dan fungsi diantaranya melaksanankan administrasi pada satuan PNF SKB, Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, sebagai pusat penyelenggaraan penilaian Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat serta melaksanakan pengendalian mutu program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Sedangkan wilayah kerja unit SPNF SKB meliputi seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kamngasem.

“Dalam kesempatan kali ini SPNF SKB Kabupaten Karangasem akan melepas Peserta didik sejumlah 90 orang yaitu dari unsur KB sebanyak 5 orang, TK 40 orang, Paket B 33 orang dan Paket C sebanyak 3 orang. Yang kesemuanya ini mempunyai peluang kesempatan untuk bisa melanjutkan kejenjang berikutnya,” tegas Ketut Adil.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menegaskan, betapa penntingnya arti pendidikan itu sendiri, baik pendidikan usia dini maupun dewasa. Sebab melalui pendidikan Karangasem akan mampu bersaing dengan daerah lain. Disebutkannya ada empat aspek anak yang menjadi perhatian bersama, yaitu hak anak untuk mendapat pengasuh, hak anak untuk mendapat pendampingan, hak anak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak anak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Kita masih prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini, masih banyak orang tua yang belum mengetahui tentang hak anak tersebut. Untuk itu diharapkan kepada orang tua yang hadir saat ini untuk dapat mensosialisasikan tentang hak anak tersebut agar anak kita terpenuhi haknya,” tandas Mas  Sumatri.

Untuk itu atas nama pimpinan dan Pemerintah Kabupaten Karangasem pihaknya menyampaikan peghargaan dan terimakasih kepada Satuan Pendidikan Non Formal SKB, yang telah berpatisipasi membangun serta memajukan Kabupaten Karangasem khususnya di bidang Pendidikan Non Formal. nov/rls/Adv/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER