Belum berijin, Belasan SPA Diberi Pembinaan oleh Sat Pol PP

  • 21 Mei 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2494 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com- Belasan SPA ditemukan belum berijin di 3 Kecamatan Kabupaten Badung, Senin, (21/05/2018).

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Badung I Made Astawa seijin Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan sebanyak 17 SPA di 3 Kecamatan Kabupaten Badung ditemukan belum berijin. Ditemukannya 17 SPA yang belum berijin tersebut dalam rangka patroli bersinergi di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Dari hasil patroli bersinergi tersebut ditemukan 8 SPA belum berijin di Kecamatan Kuta Utara, 6 SPA belum berijin di Kecamatan Kuta dan 3 SPA belum berijin di Kecamatan Kuta Selatan. Dan seluruh pemilik usaha SPA tersebut diberikan pembinaan agar segera mengurus ijin usahanya.

"Kami langsung berikan pembinaan kepada pemilik usaha SPA agar menindak lanjuti dengan ijin, sehingga usaha yang dikelola menjadi legal," ucap Astawa, Senin, (21/05/2018). ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER