Resah Budaya Bali “Dilecehkan”, PD KMHDI Bali Adukan Ke KPID Provinsi Bali

  • 23 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5451 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com- PD KMHDI Bali bersama Ketua Yayasan Jaringan Hindu Nusantara I Wayan Kantha Adnyana dan Humas PHDI Bali I Ketut Bagus Arjana Putra, Senin (23/4/2018) melakukan diskusi dan mengirimkan hasil diskusi tersebut kepada Ketua KPID Provinsi Bali I Made Sunarsa. Adapun hasil diskusi tersebut yakni menyatakan keberatan dan keresahan terhadap adanya tayangan yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta yaitu SCTV dalam salah satu programnya 'Grand Master Asia'. 

Dalam program tersebut terdapat “pelecehan” terhadap budaya Bali yaitu dalam segi berpakaian dan penggunaan fungsi tari Bali. Terlihat dalam program tersebut, salah satu peserta melakukan aksinya dengan konsep tarian Bali yang dipadukan dengan aksi sulap yang ia tampilkan. Namun dalam segi berpakaiannya dianggap telah melanggar pakem dan estetika tarian Bali tersebut, dimana penari tersebut menggunakan penutup kepala (Jilbab) yang diangap sudah menciderai kesakralan dari budaya Bali yang telah dilestarikan hingga kini.

Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Kantha Adnyana menyampaikan bahwa sesungguhnya tarian yang ada di Bali merupakan implementasi ajaran agama Hindu yang disadur dari ajaran kitab suci Weda, sehingga setiap budaya Bali yang di lecehkan tentu juga menyinggung ajaran dari Agama Hindu. "Sehingga diharapkan dari KPID mampu menindaklanjuti permasalahan ini," paparnya.

Hal tersebut juga dikuatkan oleh anggota Humas dari PHDI Bali yaitu I Ketut Bagus Arjana Putra yang menyebutkan hal ini sudah menciderai rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa Indonesia. "Selain itu, perlu juga diadakan duduk bersama antara FKUB Bali, PHDI Bali, Akademisi (Pengamat Tari Bali) dan juga dari pihak penyelenggara dalam hal ini SCTV agar dapat mengklarifikasi tayangan tersebut," ujar Putra.

Ditambahkan pula oleh Teddy Chrisprimanata Putra selaku Sekretaris PD KMHDI Bali, jangan sampai terjadi pembiaran dalam kasus ini, mengingat kejadian ini bukanlah hal yang pertama terjadi. "Dan jika terjadi pembiaran, ditakutkan generasi muda Hindu Bali kedepannya juga ikut tidak bisa menghargai budaya yang mereka miliki, sehingga pertemuan yang dihadiri oleh stakeholder terkait harus segera diadakan," tegasnya.

Dari hasil pertemuan itu, disampaikan oleh Ketua KPID Provinsi Bali kasus ini akan segera ditindaklanjuti. Bahkan setelah pertemuan ini, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus diambil selanjutnya. "Tetapi, jika sesuai dengan perkiraan kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk bertemu pada Kamis ini (26/4/2018) untuk meminta klarifikasi dari pihak SCTV," kata Ketua KPID Bali. rls/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER