Langgar Sepadan Pantai, Satpol PP Bali "Bongkar" Bangunan di Kawasan Pantai Canggu

  • 28 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3051 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bali "bongkar" 2 bangunan yang melanggar sepadan pantai di kawasan Pantai Canggu, Selasa, (27/03/2018).

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pembongkaran itu dilakukan karena bangunan tersebut telah melanggar Perda Provinsi Bali Nomer 16 Tahun 2009 tentang tata ruang. Dimana bangunan itu dibangun diatas tanah aset Pemprov Bali yang melanggar sepadan pantai. Bangunan tersebut yang dibongkar yakni bangunan cafe (sun bar cafe) dan bangunan live guard (tover balawista). 

"Hari ini kita lakukan pembongkaran karena bangunan itu tanpa ijin, yang dibangun diatas tanah aset Pemprov Bali dan melanggar sepadan pantai," ucap Dewa Dharmadi asal Nusa Penida, Selasa, (27/03/2018). 

Sebelum pembongkaran tersebut, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 pada hari Senin, (12/02/2018), hingga berlanjut SP2 dan SP3. Dan akhirnya diputuskan untuk melakukan pembongkaran terhadap 2 bangunan tersebut. Dimana informasi terkait pembongkaran tersebut juga sudah disampaikan via surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, Desa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Polsek dan Koramil setempat. Yang pastinya dilaksanakan sudah sesuai SOP dan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan serta pihak-pihak terkait. Dan unsur yang terlibat dalam pembongkaran itu yakni Pol PP Provinsi Bali, Pol PP Badung, Polsek Kuta Utara, Koramil, Linmas Desa Canggu, Tim penegak Perda dengan seluruh kekuatan 130 orang.

"Sejatinya eksekusi dilaksanakan 4 hari sebelum Nyepi, namun mengingat saat itu umat Hindu melaksanakan melis kita tunda, baru di tanggal 27 ini dilaksanakan eksekusinya, dan apa yang terjadi di lapangan, kami selaku aparat yang melaksanakan eksekusi mengapresiasi kepada semua pihak, karena semua berjalan sesuai harapan dan penuh kesadaran oleh pemilik bangunan," terangnya. ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER