Sejumlah Element Masyarakat dan Komnas Anak Datangi Polres

  • 23 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1999 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com– Sejumlah element yang terdiri dari tokoh masyarakat di Desa Banjar, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, dan Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) mendatangi Mako Polres Buleleng, Kamis (22/3/2018). Rombongan diterima Wakapolres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko, di ruang kerja Kapolres Buleleng.

“Saya harus sampaikan kembali bahwa Polres Buleleng itu sangat serius (Menangani) masalah kekerasan dalam bentuk psikis, fisik dan lain-lainnya. Bahkan kita itu (Polres Buleleng) sampai saat ini pun menambah personil  dan penyidik khusus untuk PPA (Penyidik perempuan dan anak) itu,” ujar Ronny dihadapan rombongan yang hadir dalam ruangan.

Ronny pun mengaku ragu terkait dengan cap ketidak perhatian pihaknya dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak yang belakangan meresahkan masyarakat khususnya di Desa/Kecamatan Banjar. Menurutnya, Kapolres Buleleng yakni AKBP Suratno selalu menginstruksikan personilnya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus-kasus perempuan dan anak di Buleleng.

Ronny mengaku tidak membantah fakta terkait adanya perbedaan pendapat hukum delik aduan atau delik biasa yang sempat menjadi masalah untuk proses penanganan lebih lanjut kasus yang menimpa Melati (14) di Desa/Kecamatan Banjar. Namun, permasalahan tersebut tentu dianggap sudah lewat dan penanganan kasus kini sedang berjalan.

“Sekarang kan sudah dilaporkan kan, dan laporannya kan pada saat kemarin mau nyepi (16/3/2018). Nyepi kami tidak bisa bekerja dan ini (Penanganannya) sedang berjalan. Kita akan tangani secara tuntas dan tidak perlu waktu lama. Semakin cepat maka semakin bagus dan jika di pantau sih nggak apa-apa, Saya janjikan progressnya cepat dan saya rasa pak Kasat (Kasat Reskrim) sepakat dengan saya,” ujar Roony menegaskan.

Di sisi lain, Ronny didampingi Mikael menyatakan ada peningkatan status penanganan dari penyelidikan yang kini menjadi Penyidikan. Yang dikonfirmasi terkait dengan pengamanan terduga pelaku kejahatan terhadap anak, ia menyebut penangkapan tidak bisa dilakukan secara langsung terkait dengan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti yang dilakukan.

Ia pun mengaku pihak Polres Buleleng butuh dukungan dan kerjasama dari masyarakat serta khususnya pihak keluarga. Karakter di masyarakat yang menurut Ronny masih memiliki rasa takut atau malu sehingga enggan untuk memberikan kesaksian.

“Disetiap desa, itu ada Bhabinkamtibmas bahkan kami didukung dari TNI dengan Babinsa. Jadi misalkan enggan (Datang ke kantor polisi), bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas. Nanti mereka (Bhabinkamtibmas) yang akan mendampingi dan bisa datang ke Polsek. Kita (Unit PPA Polres Buleleng) yang nanti akan datang ke sana (Wilayah Polsek),”pungkas Ronny.

Pertemuan dengan para Advokat dan Komnas Perlindungan Anak pun diakhiri dengan kampanye foto bersama stop kekerasan terhadap anak bersama Wakapolres Buleleng. adi/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER