Larang Anak Diajak Nonton Joged, Mertua Hajar Menantu

  • 14 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 8354 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli,suaradewata.com – Hanya karena persoalan sepele, seorang menantu di Kintamani, Bangli harus mengalami nasib naas. Korban justru dianiaya oleh mertuanya sendiri yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka memar pada bagian wajah dan tubuhnya. Pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, akibat korban Ni Kadek Astiti (23) asal melarang anaknya diajak nonton joged. 

Sesuai informasi yang dihimpun dilapangan, kasus KDRT ini terjadi pada hari Selasa (13/03/2018) di rumah korban bernama Ni Kadek Astiti (23), beralamat di banjar Sekaan Let, ds Sekaan, Kintamani. Kronologis kejadia bermula sekira pukul 18.30 Wita,  Ni Wayan Karsi  (Ibu mertua dari korban ) mengajak anak korban  I Luh Widiantini yang masih berusia 2 tahun untuk menonton joged.

Saat itu korban melarang anaknya untuk ikut ibu mertuanya nonton joged. Namun hal itu justru membuat pelaku  I Nyoman Kutir (mertua laki dari korban-56 tahun ) marah -marah dan mencaci maki korban. Selanjutnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Ditengah pertengkaran mertua dan menantunya ini, pelaku yang dalam keadaan emosi justru menganiaya korban dengan cara melempar korban menggunakan batu yang mengenai kaki kanan korban, memukul muka korban dengan tangan kosong serta memukul muka korban menggunakan serok sampah yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada pipi kiri, luka gores pada pipi kanan dan luka pada bibir .

Tidak terima dengan perlakuan mertuanya itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/03/2018), membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. Disampaikan, setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Kintamani dibackup Sat Reskrim Polres Bangli telah turun ke lokasi. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu buah serok sampah yang dipergunakan menganiaya korban,” ungkapnya. 

Sementara untuk korban, usai melapor telah langsung dimintakan visum. “Pelaku saat dimintai keterangan, juga telah mengakui semua perbuatannya. Meski demikian kita masih berupaya melakukan pendalaman lagi,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER