Sat Pol PP Badung Temukan 9 Bangunan Tanpa IMB

  • 07 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2245 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com- Sat Pol PP Kabupaten Badung temukan 9 bangunan tanpa Ijin Membangun Bangunan (IMB) di wilayah Kabupaten Badung, Rabu, (07/03/2018). Bangunan tanpa IMB tersebut ditemukan Sat Pol PP Badung saat melaksanakan kegiatan patroli membangun sinergi diseputaran Kecamatan Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Badung I Made Astawa seijin Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan dalam kegiatan patroli bersinergi tersebut di seputaran Kecamatan Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan pihaknya menemukan 9 bangunan tanpa IMB. Yang terdiri dari Kecamatan Kuta sebanyak 4 bangunan, Kecamatan Kuta Utara 1 bangunan dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 4 bangunan. 

"Kita temukan 9 bangunan belum ada IMB, dan tindakan yang diambil baru tahap pembinaan sebagai langkah awal," ucap Astawa, Rabu, (07/03/2018).

Selain itu, pihaknya juga menemukan pelanggaran lain seperti spanduk/banner diatas trotoar sebanyak 3 buah di Kecamatan Kuta Utara. Satu pelanggar papan nama usaha diatas trotoar di Kecamatan Kuta Utara. Dan 1 pelanggar belum memiliki ijin usaha di Kecamatan Kuta Selatan. "Hari ini kita temukan 14 pelanggar, apabila nanti tidak ada tindak lanjut, kita akan layangkan surat peringatan 1,2 dan 3, setelah itu baru ranahnya ke penegak Perda," terangnya. ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER