LPD Macet, Warga Desa Belumbang Datangi Kantor Perbekel

  • 13 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3317 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Warga Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (13/02/2018) mendatangi Kantor Perbekel Desa Belumbang untuk menanyakan perkembangan kasus LPD Desa Adat Belumbang yang macet sekitar dua tahun belakangan ini. Perwakilan warga pun langsung menggelar pertemuan tertutup dengan Bendesa Adat setempat dan pegawai LPD yang difasilitasi Perbekel Desa Belumbang.

Salah seorang nasabah LPD Desa Adat Belumbang, asal Banjar Yeh Malet Kelod, Ni Wayan Rena, 65, mengaku memiliki deposito Rp 26 juta di LPD tersebut. Namun depositonya itu kini tidak bisa ditarik karena LPD macet, begitu pun dengan ratusan nasabah LPD lainnya yang berasal dari 8 Banjar di Desa Belumbang. “Saya punya uang saya kumpulkan, punya uang dari jual babi saya kumpulkan, lalu saya depositokan untuk keperluan mendadak, tetapi ternyata tidak bisa ditarik, katanya tidak ada uang di LPD,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Ni Wayan Suriani, 57, yang memiliki deposito dan tabungan hingga Rp 87 Juta. Menurutnya tabungan itu ia kumpulkan sejak tahun 1982, dimana ia menabung Rp 10.000 hingga Rp 20.000 setiap harinya. “Siapa yang menyangka akan jadi seperti ini, awalnya ketahuan setelah ada warga yang mau narik tetapi tidak bisa,” ungkapnya.

Bahkan, tabungan dan deposito paling banyak dimiiliki oleh I Wayan Suarka yang merupakan Kaur Pembangunan di Desa Belumbang, yakni mencapai Rp 500 Juta. Tentunya dirinya pun berharap uangnya bisa kembali, padahal ia menaruh uang tersebut di LPD karena kepercayaan pada para pengurusnya. “Tidak menyangka akan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, sumber mengatakan setelah persoalan ini mencuat, pihak Desa sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas melakukan audit tabungan, deposito dan kredit para nasabah. Dan dari hasil audit, diketahui jika kredit yang beredar di masyarakat hanya Rp 700 Juta sedangkan ada selisih Rp 1,3 Miliar. Dan setelah ditanyakan kepada pegawai LPD, diakui jika uang Rp 1,3 Miliar itu digunakan oleh Ketua LPD, Sekretaris dan Bendara. Pengunaan dana terbanyak adalah Sekretaris LPD sebanyak Rp 800 Juta lebih, kemudian Ketua LPD sebanyak Rp 344 Juta lebih, dan Bendahara sebanyak Rp 200 Juta lebih.

Sesuai hasil musyawarah para pegawai ini diberikan waktu 1 tahun untuk mengembalikan uang nasabah, namun hingga saat ini uang nasabah belum ada yang dikembalikan. “Ini yang ingin ditanyakan oleh warga, bagaimana kepastian uang mereka. Apalagi di LPD itu juga ada tabungan milik pengempon Pura Batur di Banjar Belumbang Kaja, sebesar Rp 26 Juta yang sebentar lagi mau piodalan,” papar sumber.

Usai pertemuan, Bendesa Adat Belumbang I Nyoman Putra Adnyana mengatakan jika dalam pertemuan tersebut dilakukan pengumpulan keluhan warga yang sebagian besar menanyakan perihal perkembangan permasalahan ini. Namun mengenai pengembalian dana yang akan dilakukan para pegawai, pihaknya masih akan melakukan rapat kembali. “Memang sudah diakui semuanya oleh pegawai LPD dan sudah menandatangi perjanjian untuk pengembalian dana nasabah itu,” ujarnya.

Sayangnya, ia enggan berbicara banyak karena menurutnya persoalan tersebut masih akan dimusyawarahkan dengan warga, terlebih pihaknya memiliki awig-awig adat sehingga persoalan ini belum mengarah ke ranah hukum. ayu/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER