KPU Badung Ikuti Rapat Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih

  • 05 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2139 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung hadiri rapat terpadu pemutakhiran data pemilih di KPU Provinsi Bali, Senin, (05/02/2018).

Ketua KPU Badung Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan rapat tersebut merupakan koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi selama proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) sejak hari Sabtu, (20/02/2018), yang lalu. Permasalahan tersebut terkait syarat menjadi pemilih dengan kepemilikan KTP elektroik atau suket dan evaluasi pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam pengisian formulir. Hal tersebut berkaitan dengan proses perekaman KTP elektronik di Kabupaten Badung, bahwa masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman dan perolehan keping KTP elektronik.

"Jadi terdapat 33.713 warga yang belum melakukan perekaman dari total wajib KTP di Kabupaten Badung sebanyak 376.396, dan terdapat 76.891 warga yang belum mendapatkan keping KTP elektronik," ucap Agung Nakula, Senin, (05/02/2018). ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER