KPPAD Bali Fasilitasi Kasus Perebutan Hak Asuh Anak di Karangasem

  • 26 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 3228 Pengunjung
suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali fasilitasi kasus perebutan hak asuh anak di rumah orang tua anak disalah satu Kecamatan Kubu Karangasem Bali, Kamis, (25/01/2018). 

Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Santhi Indra Dewi mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya memfasilitasi dan guna mencarikan solusi yang terbaik bagi sang anak. Ia mengaku KPPAD Bali juga sering mendapatkan laporan soal sengketa perebutan hak asuh anak di Bali. Hal itu terjadi lantaran maraknya kasus perceraian yang terjadi di Bali. Dengan berbagai persoalan dalam rumah tangga kemudian menimbulkan siksaan atau derita seperti karena KDRT dan sebagainya. Tentu perceraian adalah jalan keluar yang dicapai. Namun hal itu membuat anak menjadi korban ketika kedua orang tuanya dalam proses perpisahan melalui dari keributan, pertengkaran bahkan sengketa. Dan seringkali anak juga menjadi korban akibat ego orangtuanya yang menjadikan anak sebagai obyek sengketa yang diperebutkan. 

"Kemarin kami memfasilitasi kasua perebutan hak anak di Karangasem guna mencarikan solusi yang terbaik bagi anak, selain itu, KPPAD Bali juga melakukan koordinasi bersama Kadis P3A Kabupaten Karangasem beserta jajarannya, terkait persoalan persoalan anak yang terjadi di Karangasem antara lain seperti kasus gepeng anak," ucap Eka Santhi, Jumat, (26/01/2018).

Belajar dari kasus perebutan hak asuh anak tersebut, ia yang juga komisioner bidang lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif dan fasilitas publik menghimbau agar para orangtua bisa lebih bijak dalam menyikapi proses perceraian yang harus terjadi. Tidak ada bekas anak, meski ada bekas suami atau istri dan seyogyanya pengasuhan anak menjadi tanggungjawab bersama. Dan dilaksanakan dalam situasi yang damai demi kepentingan tumbuh kembang sang anak.

"Dalam kasus perceraian, anak adalah pihak yang paling menderita, oleh karena itu jangan lagi dijadikan korban sengketa orangtua," terangnya.

Dalam kasus tersebut, orang tua juga perlu menurunkan ego masing-masing agar bisa mengasuh bersama anaknya dengan baik. Anak adalah generasi penerus bangsa yang menjadi tugas orangtua untuk mengasuh, mendidik dan menyiapkan masa depan anak dengan baik. "KPPAD Bali tentu berharap kasus perebutan anak semakin berkurang, dan semua pihak bisa belajar dari kasus yang terjadi untuk tidak diulangi kembali," pungkasnya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER