Bantu Ungkap Kasus Skimming, PT. Swadharma Sarana Informatika Dapat Penghargaan

  • 25 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5088 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Piagam penghargaan diberikan kepada PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) Denpasar atas bantuan dan kerjasamanya selama ini kepada Kepolisian Daerah Bali dan Jajarannya atas pengungkapan kasus skimming yang selama ini menjadi atensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Kepolisian Internasional. Skimming merupakan suatu kejahatan dengan tekhnik pencurian uang nasabah Bank dengan memanfaatkan peralatan semacam router yang berfungsi merekam magnetic stripe code yang terdapat pada kartu ATM korban yang sebagian besar adalah wisatawan asing dan domestik yang sedang berlibur ke Bali.

Sekilas mengenai PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) :

Bahwa PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) dimulai pada tahun 1996, dan kehadirannya dimaksudkan untuk memberikan dukungan pelanyanan prima dalam pengelolaan sarana teknologi komputer. 

Dalam perkembangannya PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) semakin tumbuh dan terus meningkat profesionalismenya sejalan dengan perubahan teknologi dan bisnis pada umumnya khususnya di sektor perbankan. Sejalan dengan meningkatnya kepercayaan dari pelanggan/mitra usaha dan dengan didukung sumber daya manusia yang handal PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) telah memiliki jaringan kantor tersebar di seluruh Indonesia dan telah bekerjasama dengan beberapa BUMN maupun perusahaan swasta besar DI Indoensia  diantaranya PT Bank Nasional Indonesia (BNI), Tbk, PT. Bank Mandiri, Tbk, PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, Bank Maybank, Tbk, ABN AMro Bank, dll.

Adapun bantuan yang telah diberikan oleh PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) Denpasar yaitu sebagai berikut :

1).    Penangkapan 2 (dua) orang pelaku skimming berkewarganegaraan Bulgaria dengan TKP mesin ATM Bank Negara Indonesia (BNI) yang terletak di areal mini market Cocomart Batu Bulan, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, pada tahun 2015.

2).    Penangkapan 2 (dua) orang pelaku skimming berkewarganegaraan Bulgaria dengan TKP mesin ATM Bank BNI yang berlokasi di kawasan wisata Lovina, Br. Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Kec. dan Kab. Buleleng, pada tahun 2017.

3).    Pengungkapan kasus skimming di wilayah Polsek Kuta Utara, Polres Badung.   

Semoga dengan adanya penghargaan ini, dapat memberikan motivasi terhadap PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) Denpasar agar terus dapat menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali dan jajarannya, dalam hal pengungkapan kejahatan skimming maupun kejahatan perbankan lainnya yang menjadi bidang tugasnya. rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER