Bupati Suwirta Tandatangan Program Pemberantasan Korupsi

  • 18 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3268 Pengunjung
suara dewata

Denpasar, suaradewata.com - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung Made Seger dan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru menghadiri Kegiatan penandatangan Komitmen bersama program pemberantasan Korupsi terintegrasi di Provinsi Bali bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1). 

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dalam sambutannya mengharapkan Pemerintah Daerah di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dapat memanfaatkan implementasi program pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Kota Sebali. Berbagai permasalahan berkaitan dengan potensi korupsi, seperti kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seBali, apabila ditemukan potensi korupsi yang terus berkembang, harus segera ditindaklanjuti dengan cara dan solusi yang tepat. Supaya dapat terwujudnya birokrasi yang professional akuntabel dan berkualitas guna mewujudkan Good Government pada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota seBali. Gubernur Pastika berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Opini WTP tidak menjamin Pemerintahan pada suatu daerah terbebas dari korupsi, tetapi dengan memperoleh WTP dapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan baik”. 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah siap melakukan hal tersebut, antara lain dengan melalui penciptaan sistem melalui penempatan sumber daya manusia yang professional merupakan langkah awal dalam mewujudkan Good Government di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung, diharapkan dengan adanya Smart City di Kabupaten Klungkung, masyarakat dapat melihat capaian, perencanaan, pengawasan yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Klungkung dalam usaha mensejahterakan Masyarakat. Demi mewujudkan hal tersebut, Bupati Suwirta mendorong jajarannya untuk melakukan transparansi keterbukaan, baik pendapatan daerah, penggunaan anggaran dan hal lainnya kepada  masyarakat Kabupaten Klungkung. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan mensosialisasikan mengenai Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Daerah, didalam terdapat beberapa materi diantaranya Pola Umum Korupsi, Modus Korupsi, Area Potensi Korupsi di Daerah, dan beberapa materi lainnya. Dalam acara tersebut juga diisi dengan beberapa pemaparan, antara lain mengenai Opini LKPD mengenai kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP yang disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs. Gatot Darmasto, Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka meningkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa disapaikan oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Fadli Arif, Koordinasi Supervisi Program Pencegahan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun. 

Penandatangan Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Provinsi Bali  dilakukan oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Irjen. Pol. Purnawirawan Basaria Panjaitan, Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs. Gatot Darmasto dan penandatangan juga dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, beserta Kepala Daerah Kabupaten/Kota Sebali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seBali disaksikan oleh seluruh undangan terkait yang mengahdiri kegiatan tersebut. jul/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER