"Tragedi Berdarah" di Pucak Tedung Berakhir Damai

  • 31 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2942 Pengunjung
suara dewata

Badung, suaradewata.com - Kesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu yang lalu, tepatnya Sabtu,(16/12/2017), di Pura Pucak Tedung, Kecamatan Petang, Badung antara Bendesa Ageng Pucak Tedung, Ida Bagus Nata Manuaba yang juga Camat Petang dengan Mangku Pura Pucak Gunung Lebah yakni I Gusti Ngurah Anom yang awalnya berujung pada laporan ke polisi. Pihak korban pun pada hari Sabtu, (30/12/2017), mencabut laporannya di Polsek Petang.

Kapolsek Petang, AKP I Ketut Edi Susila mengatakan bahwa pihak korban yakni I Gusti Ngurah Anom datang ke Mapolsek Petang pada hari Sabtu, (30/12/2017), untuk mencabut laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Pura Pucak Tedung. Dan pihak korban sudah mengajukan surat pencabutan laporan kepada dirinya. "Ya, korban sudah mencabut laporannya sesuai hasil musyawarah pada tanggal 19 Desember 2017, dan sudah mengajukan surat pencabutan laporan," ucap AKP Edi Susila, Minggu, (31/12/2017). ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER