Made Curi Motor Menggunakan Kunci Palsu

  • 15 November 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3154 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Nekat mencuri sepeda motor milik Bayu Aditya (18) asal Banjar Dinas Bugbugan Anyar, Desa Senganan, Kecamatan Penebel di Jalan Bedahulu, Gg. II No.3, Banjar Malkangin Desa Dajan Peken, Tabanan, Senin, (13/11/2017). Made Ariana asal Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan diciduk Polres Tabanan.

Informasi yang berhasil dihimpun, berawal dari adanya laporan masyarakat pada hari Senin, (13/11/2017), bahwa di wilayah Hukum Polres Tabanan yaitu di Kecamatan Tabanan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kanit Idik I Satreskrim Polres Tabanan IPDA M. Hardian Andrianto bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Tabanan. Kemudian pada hari Senin, (13/11/2017),sekitar pukul 23.00 wita telah dilakukan penangkapan terhadap I Made Ariana (29) asal Desa Batuaji Kecamatan Kerambitan (pelaku) di wilayah Tabanan. Dan dari hasil introgasi awal  pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jl. Bedahulu, Gg. II, No.3. Banjar Malkangin Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. 

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tabanan serta dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk barang bukti yang disita yakni 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih tahun 2015, 1 (satu) buah kunci duplikat warna hitam, 1 (satu) lembar surat ketetapan pajak DK 7853 HK atas nama Ni Putu Swastini, 1 (satu) buah Hp merek vivo seri y55s warna gold beserta kotaknya, 1 (satu)buah hp merek azus zenfone max, 1 (satu) buah kartu perdana simpati dengan nomer 081238376483, uang tunai sebesar 1.500.000 dan 1 buah kunci palsu warna hitam.

"Modus operandinya, pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan menggunakan kunci palsu, dan pelaku sudah ditahan kemarin," ucap AKP Suyasa. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER