Sekda Tabanan Jamin, Lelang Jabatan Sesuai Aturan Benarkah.?

  • 15 November 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3401 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Proses lelang jabatan di Pemkab Tabanan kini memasuki tahap akhir. Sesuai jadwal kini hasil test peserta lelang mulai dari Assessment test, penulisan makalah hingga test wawancara telah selesai digelar. Bahkan dikabarkan Rabu, (15/11/2017) telah hasil test tersebut selesai di pleno. Namun sayang tidak satupun pejabat berwenang yang bersedia memberikan hasil pleno akhir tersebut.

Kepala BKD I Wayan Sugatra mengaku, pihaknya belum mengetahui hasil pleno tersebut. Namun yang jelas semua hasil test itu akan dirangkum dan diakumulasi sehingga mendapatkan hasil perengkingan di masing-masing jabatan. ‘Sore ini rencannya akan dipleno, jadi saya belum tahu hasilnya dan besok (Kamis, 16/11/2017) baru akan diumumkan,” ucapnya. Pun saat didesak nama-nama yang disebut-sebut sebagai “putra mahkota” apakah masuk nominasi tiga besar Sugatra enggan mengungkapkannya. ‘Sabar, saya belum tahu hasil plenonya, nanti kalau sudah dipleno akan kita umumkan siapa yang masuk tiga besar,” ucapnya. Namun malam harinya saat berita ini diturunkan, Sugatra saat dihubungi melalui telpon enggan mengangkat telpon meski ada nada sambung.

baca : https://www.suaradewata.com/read/2017/10/28/201710280002/Hasil-Assessment-Test-Skenario-%E2%80%9CPutra-Mahkota%E2%80%9D-Mendekati-Kebenaran.html

Dipihak lain Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa saat dikonfirmasi membenarkan kalau proses lelang jabatan itu telah dipleno. Namun dia mengaku lupa siapa-siapa saja yang masuk tiga besar dari masing-masing jabatan yang lowong itu. “Saya agak lupa siapa-siapa yang masuk tiga besar itu,” ucapnya. Saat didesak disalah satu Jabatan yakni Dinas Perijinan, Sekda Wirna tidak menampik munculnya nama I Made Sumerta, SSTP, M.Si ( Kepala Bagian Umum Pemkab Tabanan) yang selama ini disebut-sebut sebagai “putra mahkota” masuk nominasi tiga besar. Selain itu, disebut-sebut juga yang masuk nominasi yakni I Nyoman Putra, SH. MM yang kini menjabat sebagai Kabag Fasilitas Pembentukan Perda di Setwan dan nama I Wayan Sukanrayasa, S.Sos, MM yang kini menjabat sebagai Sekdis Perijinan. “Kalau ndak salah yang diperijinan Pak Sumerta, Pak Putra dan Sekdisnya, saya lupa lupa ingat kayaknya tiga nama itu masuk tiga besar,” ucap Sekda Wirna. Yang pasti nama-nama itu nantinya akan diumumkan sekaligus dikirim ke ASN. “Nanti nama-nama itu kita umumkan sekaligus kita kirim ke ASN,” ucapnya. Setelah proses tersebut kata dia, nama yang masuk dalam tiga besar itu akan disodorkan kepada Bupati Tabanan untuk kemudian memilih satu diantaranya yang menduduki jabatan yang dilelang. “Bupati memiliki hak untuk memilih satu dari tiga nama yang masuk nominasi tiga besar, guna menduduki jabatan yang dilelang,” tegasnya. Ditanya apakah proses lelang itu hanya formalitas lantaran adanya isu “Putra Mahkota”, Sekda Wirna menegaskan semuanya sudah sesuai prosedur. Bahkan pihaknya menjamin bahwa proses lelang sudah sesuai aturan dan tidak ada pesanan. “Saya menjamin proses lelang itu sudah sesuai dengan aturan, jadi tidak ada pesanan,” tegasnya. tim/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER