Batur Masuk 15 Danau Kritis di Indonesia, Begini Upaya Yang Diusulkan Bupati Bangli…

  • 14 November 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3590 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Menyikapi kondisi pendangkalan dan pencemaran Danau Batur sehingga masuk 15 danau kritis di Indonesia, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, untuk mengatasi permasalahan lingkungan, diperlukan sebuah aksi nyata dan terobosan yang  inovatif. Seperti misalnya pada setiap aliran air yang menuju danau, disetiap perbatasan desa perlu dibuatkan tanggul atau bendungan. Tujuannya selain untuk menamung air, bendungan ini juga berfungsi sebagai alat pemfilter atau menyaring semua kotoran, baik sampah, lumpur maupun pasir agar tidak sampai mengendap di danau. “Kalau kotoran lumpur, pasir maupun sampah sudah masuk ke danau tentu akan jauh lebih sulit dikeruk dan dibersihkan, tetapi kalau sudah terjebak di bendungan ini, tentu lumpur, pasir dan kotoran akan lebih mudah ditangani,” ungkap Bupati Made Gianyar saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Pertemuan Resto Apung, Kintamani, Selasa, (14/11/2017)

Lebih lanjut Bupati Made Gianyar mengatakan, jika semua ruas sungai dibuatkan bendungan seperti ini, kita yakin masalah banjir dan kekeringan yang selama ini sering terjadi di beberapa daerah  di Indonesia akan bisa diatasi. “Saat musim hujan tiba, bendungan ini bisa berfungsi sebagai penampung air. Sedangkan saat musim panas, air yang sudah tertampung di bendungan bisa digunakan oleh masyarakat untuk bertani.  Dengan konsep bendungan seperti ini, kita yakin resapan air akan lebih maksimal sehingga sangat memungkinkan munculnya sumber-sumber air”jelasnya.

Terkait dengan kondisi pendangkalan dan pencemaran Danau Batur, Bupati Made Gianyar mengatakan, sampai saat ini petani dan nelayan selalu dijadikan kambing hitam, karena seolah-olah aktivitas pertanian dan Kerambah Jaring Apung (KJA) ini sumber penyebab utama pendangkalan dan pencemaran air danau. Namun menurunya, sumber utama pendangkalan adalah karena faktor alam, dimana setiap musim hujan danau tidak saja menjadi tempat penampungan air tetapi juga tempat penampungan lumpur, pasir dan sampah yang tentu menjadi sumber pendangkalan yang utama. Namun Bupati Made Gianyar juga tidak menampik kalau aktivitas petani dan nelayan ini juga salah satu penyebab pendangkalan maupun pencemaran air Danau Batur.

Jelas dia, dari hasil analisis tingkat kesuburan (eutropikasi) menunjukkan bahwa Danau Batur sudah tergolong eutropik dengan nilai indeks berkisar antara 4,2-5,0. Kategori eutropik ini menunjukkan bahwa perairan Danau Batur memiliki kualitas perairan yang rendah sehingga airnya tidak layak untuk dikonsumsi. “Kemarin kita ada rencana menaikkan air danau ini untuk kebutuhan air minum di kawasan atas seperti Desa Suter, Abang Batu Dingding, Abang Songan dan daerah sekitarnya. Namun  akhirnya tidak jadi dilaksanakan karena kualitas air yang tidak layak konsumsi”katanya.

Melihat kondisi ini, lanjut Bupati Made Gianyar, pihanya sudah mengambil langkah-langkah strategis dimana dalam RPJMD Kabupaten Bangli dan Visi Misi Kabupaten Bangli selama lima tahun kedepan, kawasan Danau Batur ini sudah ditetapkan menjadi kawasan pertanian organik.   Selain itu ditahun 2018 ini Pemkab Bangli juga sudah memerintahkan desa-desa dikawasan danau batur untuk mengalokasikan anggaran desa untuk pelestarian Danau Batur. Selain itu Pemkab Bangli juga sudah menyiapkan proposal usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu merehabilitasi kondisi air Danau Batur agar bisa kembali layak konsumsi dengan alat Nanobubbles. Jelas Bupati Made Gianyar, Nanobubblesini memiliki fungsi seperti mesin cuci darah, dimana air yang kotor ini akan diproses dan dibersihkan, kemudian setelah bersih akan dikembalikan lagi ke danau.  “Berdasarkan kajian ahli, dibutuhkan 10 mesin Nanobubblesuntuk menjadikan air danau batur bisa masuk ke kwalitas satu, atau bisa untuk dikonsumsi dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain”jelasnya.  Oleh karenanya, melalui kunjungan kerja Komite II DPD RI ini Bupati Made Gianyar mohon agar DPD RI bisa mengawal dan memfasilitasi agar usulan program pelestarian Danau Batur yang sudah dituangkan dalam bentuk proposal ini bisa masuk ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Melalui kesempatan ini kita memohon agar DPD bisa mengawal dan memfasilitasi agara proposal ini bisa diterima oleh Menteri Lingkungan Hidup”harapnya.

Sementara itu pimpinan Komite II DPD RI Kadek Arimbawa pada kesempatan itu menyampaikan, dasar dari pelaksanaan advokasi Komite II DPD RI, adalah sebagai tindak lanjut dari konferensi danau se Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Gorontalo serta  mendapatkan masukan-masukan untuk mengatasi permasalahan yang sangat krusial pencemaran danau di Indonesia termasuk Danau Batur.  “Kita lihat Danau Batur ini pendangkalannya cukup singnifikan dan yang sangat krusial sekali adalah pencemaran dari air danau yang sudah sampai dilevel empat, sehingga DPD harus segera mengambil sikap dimana setelah pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan mengadakan rapat kerja dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, PUPR dan BPN”jelasnya.

Meskipun sampai saat ini pencemaran air danau belum terlalu menggangu ekosistem di Danau Batur, namun Senator yang akrab dipanggil Lolak ini mengingatkan jika kondisi ini terus dibiarkan begitu saja, kemungkinan semakin tingginya tingkat pencemaran air Danau Batur tidak akan terelakkan. Jelas dia, jika air danau sampai melewati level empat kondisi ini akan membahayakan ekosistem yang ada di Danau Batur. “Apapun yang ada di Danau Batur jika dikonsumsi oleh masyarakat maka akan sangat membahayakan bagi kesehatan”jelasnya.  Terkait dengan usulan proposal Pemkab Bangli ke Kementerian Lingkungan Hidup, pihaknya berjanji akan mengawal dan memfasilitasi, karena ini merupakan tugas dari Komite II DPD RI yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER