PAD Karangasem Hancur-hancuran, Pengusaha Galian C Berizin Mohon Diberikan Beroperasi

  • 20 Oktober 2017
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 3823 Pengunjung
google

Karangasem, suaradewata.com - Sejak Gunung Agung statusnya dinaikkan ke level awas, aktifitas usaha Galian C berizin di Karangasem dehentikan sementara oleh pemerintah. Pasca penghentian sementara itu, praktis PAD Karangasem terbesar yang bersumber dari pajak galian C menjadi kosong alias nol. Tidak hanya itu, penghentian operasi usaha galian C ini juga berdampak pada terhentinya ratusan proyek pemerintah akibat pihak kontraktor pelakksana kesulitan mendapatkan material pasir dan batu. Untuk diketahui saat ini harga pasir di pasaran melambung tinggi hingga mencapai Rp. 5 juta per truknya, itupun harus didatangkan dari luar Bali yakni dari Jawa dan Lombok.

Dampak lainnya yang paling dirasakan oleh pengusaha galian C berizin adalah mereka terancam bangkrut dan terlilit hutang dalam jumlah besar lantaran tidak bisa membayar kewajiban mereka di Perbankan. Selain pula roda perekonomian di Karangaem juga terhenti dan masyarakat kehilangan pekerjaan.

“Di wilayah Kubu, semua pengusaha terikat leasing. Saat ini semua tidak berproduksi tapi pihak leasing tidak bisa diajak kompromi,’’ kata I Ketut Dayuh, salah satu pengusaha galian C berizin di wilayah Batudawa, Kecamatan Kubu, kepada wartawan Jumat (20/10/2017). Dikatakannya hampir sebagian besar pengusaha galian C berizin di Kubu bekerjasama dengan Bank untuk pengadaan sarana produksi mulai dari alat berat hingga mesin pengayak dan pemecah.

“Jika kondisi seperti sekarang berlanjut, bukan hanya berpotensi bangkrut tapi kami pengusaha berizin yang selama ini membayar pajak kepemerintah, terancam jatuh miskin,” kesahnya. Selain itu menurutnya penutupan sementara usaha galian C ini juga mengakibatkan ratusan sopir truk lokal menganggur dan kehilangan penghasilan.

Untuk itu pihaknya berharap pemerintah dan aparat yang bertanggungjawab atas status darurat Gunung Agung juga memikirkan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Fenomena alam yang terjadi sekarang ini menurutnya semestinya disikapi dengan oleh pemerintah dengan membuat kebijakan yang bersifat memberi solusi. “Saya kira banyak solusi yang bisa ditempuh. Misalnya dengan membuat tempat penimbunan material di daerah perbatasan, nanti pengusaha yang mendrop material ke sana,” usulnya.

Dengan demikian truk dari luar Karangasem hanya boleh mengambil material di sana dengan harga standar yang sudah ditentukan pemerintah. Sedangkan untuk memastikan aktivitas pengangkutan tidak mengancam jalur evakuasi, harus ada pengawasan dari instansi terkait bersama aparat keamanan. “Jadi menurut kami pemerintah harus berani mengambil kebijakan karena jika kondisinya terus seperti ini, bukan hanya Karangasem yang rugi. Biaya tinggi yang terjadi juga tak menutup kemungkinan membuat para investor berbondong-bondong meninggalkan Bali,” lontarnya.

Dayuh menyebutkan jika para pengusaha di Kubu sudah sempat berembug, intinya semua sepakat mematuhi dan melaksanakan solusi apapun yang ditawarkan pemerintah. “Pengusaha sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk menyangkut perizinan. Sekarang tergantung pemerintah agar fenomena alam ini tidak menjadi bencana. Kami pengusaha, lewat jalur lautpun siap,’’ pungkasnya.nov/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER