Remas Panyudara Siswi, Kepala Sekolah Dicopot Dari Jabatannya

  • 10 Oktober 2017
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 31737 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Pasca dilaporkanya prilaku yang tidak terpuji yang dilakukan oleh Ida Bagus PS, oknum kepala sekolah dasar Negeri 2 Yehembang Kangin, Kecamatan mendoyo, Kabupaten Jembrana dilaporkan ke Mapolres Jembrana oleh orang tua siswi yang menjadi korban pelecehan seksual akhirnya jabatan yang selama ini diembanya dicopot. 

Dicopotnya jabatan kepala sekolah, setelah stikholder dari Inspektorat Jembrana, Komisi A DPRD Jembrana, Aparat Kepolisian dari Polsek Mendoyo, Perbekel Yehembang Kangin dan Komite sekolah serta Dinas Pendidikan Jembrana menggelar rapat di sekolah bersangkutan. Selain jabatanya dicopot, oknum kepala sekolah ini juga dipindah tugaskan ke UPT Kecamatan Mendoyo sambil menunggu proses hokum lantaran kasus ini dilaporkan ke Mapolres Jembrana. 

Kepala Dinas Pendidikan Jembrana I Putu Eka Suarnama, Senin (9/10), sangat meyayangkan prilaku yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Meskipun demikian pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dengan mencopot jabatanya sebagai kepala sekolah, setelah oknum kepala sekolah ini dirapatkan dan mengakui perbuatanya. “Yang bersangkutan sudah kita berhentikan sebagai kepala sekolah dan kita tugaskan di UPT Kecamatan Mendoyo,” katanya. 

Hal ini dilakukan, guna menjaga situasi lingkungan sekolah dan proses belajar agar tetap kondusif. Yang terpenting, bagaimana membangkitkan psikologis anak didik sehingga proses belajar mengajar disekolah tersebut bisa berjalan dengan baik. “Untuk smeentara sebagai pelaksana harian disekolah itu kita tunjuk salah satu guru agama disekolah tersebut. Selain itu pihaknya juga berharap ada penanganan secepatnya dari insfektorat Jembrana karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi,” harap Kadis pendidikan Jembrana I Putu Eka Suarnama. dep/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER