Kejati Bali : Kita Hadir Ketika Kepala Desa Membutuhkan

  • 06 Oktober 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2525 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com– Dana desa yang lumayan besar dan berpotensi terjadi penyimpangan sehingga bukan tidak mungkin akan membuat para kepala desa berurusan dengan hukum membuat aparat penegak hukum berusaha keras melakukan pendampingan. Bahkan Kejati Bali, Dr. Jaya Kusuma, SH. M.Hum didampingi assintel Ery Satriana, SH.M.Hum menegaskan pihaknya siap hadir untuk melakukan pendampingan lewat TP4D (Tim Pengamanan Pengawal Pemerintahan Pembanguna Daerah) agar tidak jadi penyimpangan. “Kita siap hadir ketika para kepela desa membutuhkan,” tegas Kajati Bali saat coffee morning dengan para awak media di Kubu Kopi Denpasar Jumat, (06/10/2017).

Menurut Kajati Jaya Kusuma, pihaknya selalu terbuka untuk berkumonikasi guna ikut serta membangun masyarakat Bali. Soal dana desa pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi melalui jajaran dibahwahnya bahkan secara umum telah melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada seluruh kepala desa pada 24 Agustus lalu. “Intinya jika para kepala desa ada keragu-raguan melalui TP4D kita siap melakukan pengawalan, karena penegakan hukum itu ada dua yakni fungsi preventif dan fungsi represif,” tegasnya. Kedepan diharapkan semua dapat berjalan sesuai rencana serta berpegang pada aturan yang ada.

Sementara assintel Ery Satriana, SH.M.Hum menambahkan TP4D yang dibentuk meliputi 3 bidang yakni bidang intelegen, perdata dan tata usaha Negara serta tim pidana khusus. Tim inilah yang nanti berfungsi melakukan pengawalan dan pengamanan. Pengawalan kata dia tugasnya memastikan dalam proses kegiatan pemerintahan dan pembangunan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dalam proses pengawalan ini, mereka harus memaparkan kepada kami apa yang menjadi permasalahan dilapangan,” ucapnya. Sementara dalam pengamanan lebih menitikberatkan pada fungsi intelegen menyangkut masalah gangguan dan ancaman untuk kemudian memberikan masukan-masukan kepada pemerintah. “Sederhana saja pengawalan dan pengamanan itu dilakukan melalui dua fungsi yakni transparan dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Ditanya apakah sejauh ini ada para kepala desa yang sudah menjadi kasus terkait penggunaan dana desa, menurut Assintel Ery Satriana sejauh ini diwilayah kerja Kejati Bali belum ada. “Soal apakah sudah ada kepala desa yang kasus karena dana desa, sejauh ini kita belum ada laporan, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, karena memang kita terus melakukan upaya-upaya prefentif atau pencegahan,” bebernya.

Pihak Kejati Bali juga berharap kedepannya para awak media dapat menjadi mitra kerja dan media kontrol dilapangan sehingga semua proses dipastikan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Kawan-kawan media kita harapkan menjadi mitra kerja kami dilapangan sehingga kami tidak hanya menerima laporan asal bapak senang,” ucap Ery. red/gin  


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER