Obok-obok Pesiapan, 4 PSK Digaruk, Satu Diantaranya Dibekuk di semak

  • 27 September 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 6932 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Saat satuan Sabhara Polres Tabanan mengobok-obok Terminal Pesiapan yang dikenal dengan sarang Pekerja Sex Komersial (PSK) kontan saja penguhuni disana kabur tunggang langgang. Bahkan satu orang PSK sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap disebuah jurang dibawah semak-semak pohon bambu. Dalam rangka penertiban penyakit masyarakat / prostitusi di wilayah hukum Polres Tabanan itu petugas berhasil menggaruk 4 PSAK, Selasa, (26/09/2017) malam.

Dalam pemantauan media suaradewata.com, Selasa, (26/09/2017), sekitar pukul 21.00 wita di Terminal Pesiapan Tabanan. Tampak sejumlah jajaran Sat Sabhara Polres Tabanan melakukan penertiban di lokasi tersebut. Dalam penertibannya beberapa anggota Sat Sabhara Polres Tabanan menyamar sebagai pelanggan PSK yang ada di tempat tersebut. Selanjutnya anggota Sat Sabhara Polres Tabanan yang lainnya lengkap dengan senjata laras panjang yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP Kadek Ardika langsung mengobok-obok tempat tersebut. Berselang beberapa menit, salah satu PSK kabur dan sejumlah anggota Sat Sabhara Polres Tabanan melakukan pengejaran terhadap PSK yang kedapatan kabur tersebut. Menariknya, PSK yang kabur tersebut ditangkap tepatnya di bawah jurang yang dekat dengan pohon bambu. Setelah itu, Sat Sabhara Polres Tabanan berhasil menangkap 4 PSK yang ada di tempat tersebut. Keempat PSK tersebut yakni MA, 41 asal Banyuwangi Jawa Timur (Jatim), N, 46 asal Banyuwangi Jatim, A, 41 asal Bondowoso Jatim dan S, 57 asal Probolinggo Jatim.

Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP Kadek Ardika mengatakan operasi tersebut dalam rangka penertiban penyakit masyarakat / prostitusi di wilayah Hukum Polres Tabanan. Penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan efek jerak terhadap para PSK yang nekat melakukan tindakan prostitusi. Lantaran sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa tindakan prostitusi ditempat tersebut meresahkan masyarakat. Dan untuk memberikan efek jera kepada mereka (4 PSK tersebut) akan dikoordinasikan dengan Pengadilan Tabanan untuk memberikan sangsi tipiring. Sehingga bisa memberikan efek jera bagi mereka dan tidak kembali melakukan perbuatan tersebut.

"Malam ini kita dapat 4 PSK, tadi anggota ada menyamar, kemudian bukti bukti lain kita dapatkan seperti kondom dan uang, setelah mereka tertangkap tangan melaksanakan tindakan pristitusi, kita amankan di Polres Tabanan untuk kita data," ucap AKP Ardika. Ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER