Besok Status Bangli Naik Jadi Siaga Darurat Bencana

  • 24 September 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 81495 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Meningkatan status Gunung Agung dari waspada menjadi level empat atau awas, telah menyebabkan lima desa di Kabupaten Bangli masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) I. Tindak lanjut dari itu, Pemkab Bangli segera akan menetapkan status Bangli Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Agung, untuk bisa menanggulangi berbagai persoalan dan meminimalis jatuhnya banyak korban jika erupsi Gunung Agung terjadi. Lima desa yang dipastikan akan segera dikosongkan, berada di dua kecamatan di Bangli yang wilayahnya memang paling dekat kawasan Gunung Agung, yakni Kecamatan Kintamani dan Tembuku. “Kelima desa yang masuk dalam KRB satu tersebut, harus sudah segera dikosongkan,” tegas Wabup Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa di Bangli membahas peningkatan status Gunung Agung menjadi level IV atau awas.

Hadir juga saat itu, Kadis Sosial, Kadisdikpora, BPBD Bangli dan instansi terkait lainnya. Lima desa yang masuk KRB I dan harus dikosongkan, masing-masing desa Suter, desa Abang Batu Dinding dan Desa Abang Songan di Kecamatan Kintamani. Sedangkan di kecamatan Tembuku, yakni desa Peninjoan dan desa Bangbang yang sejak tiga hari terakhir justru menjadi lokasi penampungan pengungsi dari wilayah Karangasem.

Untuk itu, Wabup memastikan Senin besok, Bupati Bangli akan segera mengeluarkan kebijakan status Bangli naik menjadi siaga darurat bencana. “Hari ini, draft peningkatan status Bangli sudah siap. Dengan penetapan Bangli siaga darurat bencana, penanganan akan dilakukan dengan satu komando dan secara terstruktur yang dipimpin nantinya Dandim Bangli,” bebernya. Dengan demikian kata Wabup, persoalan sulitnya pemberian pelayanan dan pendistribusian bantuan kepada ribuan pengungsi yang selama ini tersebar dipuluhan titik di Bangli secara mandiri diharapkan bisa diatasi dan bisa lebih baik.

Sebab, lanjut Sedana Arta, dengan penetapan status tersebut pos pengungsian akan ditentukan oleh pemerintah. “Sesuai kajian dan hasil koordinasi dengan BPBD, estimasi pos pengungsian nantinya akan ditunjuk di empat titik yang berada di daerah yang lebih aman,” jelasnya. Sesuai rancangan, rencananya lokasi pos pengungsian tersebut, akan dibangun di SKB Kayuambua, GOR Tamanbali, GOR Kintamani dan Gedung TK/SD Internasional di Kelurahan Kubu. Sementara untuk Pasar Yangapi, Tembuku, akan dijadikan pos pengungsian sementara. “Nantinya setelah pos pengungsian ini terbentuk, seluruh pengungsi yang selama ini berada di wantilan-wantilan termasuk yang berasal dari KRB Satu wilayah Bangli kita himbau untuk ditarik ke pos pengungsian yang akan kita bangun,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Logistik dan Kedaruratan BPBD Bangli Ketut Agus Sutapa menambahkan, selain akan mengungsikan penduduk di lima desa tersebut, BPBD Bangli juga memberikan perhatian serius terhadap wilayah dampak perluasan status Gunung Agung. Salah satunya desa Terunyan dan wilayah sekitar. Sebab, sesuai historis erupsi Gunung Agung pada tahun 1963, wilayah desa Terunyan yang notabene berada di bawa kaki gunung abang rawan terkena dampak debu pekat vulkanik. “Daerah-daerah yang terkena dampak perluasan bencana, kita himbau untuk meningkatkan kewaspadaannya,” sebutnya. Disisi lain, perkembangan jumlah pengungsi di Kabupaten Bangli per hari Minggu (24/09/2017) hingga pukul 16.30 wita terus meningkat dan kini telah tembus mencapai 3.735 jiwa yang tersebar di 37 titik pengungsian di seluruh Bangli. “Data jumlah pengungsi ini masih terus bergerak,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER