Beri Efek Jera, Polisi Gembosi Ban Truk dan Pasang Stiker

  • 06 September 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4437 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Tidak main-main, Satlantas Polres Tabanan tindak tegas bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tababan. Seperti yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Tabanan melakukan penggembosan ban truk yang salah parkir di jalur By Pass Ir. Soekarno. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi mengatakan penggembosan ban truk tersebut dilakukan untuk memberi jera bagi para pelanggar lalu lintas. Lantaran truk tersebut parkir tidak pada tempatnya dan dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya. Selain itu, sepanjang jalan Ponegoro Tabanan bagi yang melanggar parkir hanya dipasangi stiker. Dimana isi stiker tersebut berisi peringatan pertama pada kendaraan yang salah parkir di bahu jalan. Dan juga dengan memberi himbauan-himbauan terhadap pengendara sepeda motor agar untuk selalu mengenakan helm yang standar SNI.

"Tindakan tersebut dilakukan agar masyarakat tertib berlalulintas, karena sudah diingatkan melalui pengeras suara tidak diindahkan, sehingga dilakukan pengempesan ban dan penempelan lembar peringatan," ucap AKP Citra, Rabu, (06/09/2017). ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER