Blanko E-KTP Tersisa 2000 Lembar, Ribuan Warga Belum Terekam

  • 09 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3090 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Blanko E-KTP di Kabupaten Tabanan masih tersisa 2000 lembar dari jumlah warga Tabanan yang belum merekam sebanyak 7200 jiwa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadisdukcapil Tabanan I G.A. Rai Dwipayana mengungkapkan sebelumnya sudah mendapatkan 16 ribu lembar Blanko E-KTP, dan saat ini masih tersisa 2000 lembar Blanko E-KTP dari jumlah warga Tabanan yang belum merekam sebanyak 7200 jiwa. Sedangkan total jumlah penduduk di Tabanan sampai saat ini berjumlah 468.033 jiwa.

"Data terakhir warga Tabanan yang belum merekam sebanyak 7200 jiwa," ucap Rai Dwipayana di ruang kerjanya, Rabu, (09/08/2017).

Dia menerangkan, untuk sisanya yang belum mendapatkan Blanko E-KTP. Warga Tabanan dapat mengurus surat keterangan pengganti KTP dengan menggunakan pas foto. Dan mengurusnya langsung ke Dinas Dukcapil Tabanan, dimana surat tersebut berlaku selama 6 bulan selanjutnya bisa diperpanjang kembali.Serta dalam pengurusannya tidak dipungut biaya apapun.

"Untuk mengurusnya tidak dipungut biaya, karena setiap pelayanan dokumen kependudukan apapun tidak boleh memungut biaya, kalau ada yang memungut biaya, saya proses dan ada sangsinya, kalau ada yang memungut biaya, itu oknum siap saja itu pungli," terangnya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER