Harga Seragam Siswa Baru Di SMPN 4 Bangli Dikeluhkan, Ini Penyebabnya…

  • 12 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4615 Pengunjung
istimewa

Banglisuaradewata.com – Puluhan orang tua di SMPN 4 Bangli yang berlokasi di desa Pengotan mengeluhkan mahalnya biaya seragam untuk siswa baru. Keluhan tersebut disampaikan kepada Kepala Desa Pengotan, Wayan Suardana, Rabu (12/07/2017). Disampaikan, sesuai keluhan yang diterimanya, kronologis keberatan para orang tua siswa tersebut bermula dari rapat komite dengan pihak sekolah tanggal 3 Juli lalu. “Dalam rapat itu, pada intinya sejumah orang tua yang hadir memang sudah menyepakati dan menyerahkan untuk pembelian seragam agar difasilitasi pihak sekolah,” ungkap Suardana.

Hanya saja dalam perjalanannya, lanjut Suardana, pihak sekolah justru hanya mendatangkan satu rekanan konveksi saja. Dimana, harga seragam lengkap baik yang wajib maupun tidak wajib sebanyak 21 item yang ditawarkan oleh rekanan tersebut mencapai Rp 1.265.000.  Sedangkan jika hanya membeli seragam yang wajib saja, harga yang ditawarkan mencapai Rp 895.000. “Seragam yang tidak wajib berupa sepatu dan tas saja. Walaupun tanpa seragam yang tidak wajib, harga segitu masih sangat mahal bagi para orang tua siswa,” tegasnya.

Selain masalah mahalnya harga, pihaknya juga menanyakan kenapa pihak sekolah hanya mendatangkan satu rekanan konveksi saja. “Semestinya kalau mau fair, pihak sekolah harus mendatangkan lebih dari satu pensuplai seragam agar ada pembandingnya. Jangan hanya satu yang didatangkan,” sesalnya. Terlebih sesuai informasi lain dari masyarakat yang dihimpunnya, malahan harga seragam lengkap disekolah lain, hanya mencapai 680.000. “Ditempat lain, menurut masyarakat bisa mendapatkan seragam lengkap dengan harga 680 ribuan. Ini yang menyebabkan banyak masyarakat kami keberatan terhadap harga yang ditawarkan oleh SMPN 4 Bangli,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari itu, Suardana mengaku sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta kejelasannya. Harapannya, agar harga yang ditetapkan kedepan bisa lebih terjangkau, mengingat kemampuan masyarakat desa Pengotan berbeda-beda bahkan ada yang tidak mampu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli,Nyoman Suteja dengan tegas mengeluarkan larangan keras kepada seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMP agar tidak melakukan segala bentuk pungutan kepada siswa. Bahkan untuk pungutan uang seragam juga dilarang. Hal itu dilakukan agar tidak memberatkan beban masyarakat dan menepis kesan sekolah melakukan pungli atau menjual seragam sekolah kepada siswa. “Kepada seluruh Kepala Sekolah, sudah saya intruksikan dilarang melakukan segala bentuk pungutan. Termasuk untuk uang seragam, tidak saya ijinkan sekolah yang mengkondisikan. Larangan tersebut sudah kita sosialisasikan melalui surat edaran.,” ungkapnya.

Meski demikian, sekolah masih diperkenankan memfasilitasi pembelian seragam asalkan atas permintaan bantuan secara resmi dari komite dan nantinya harus dipertanggujawabkan kepada publik. Selain itu, untuk penerimaan sumbangan masyarakat harus melalui rekening sekolah. “Segala bentuk sumbangan itu, nantinya juga harus dipertangungjawabkan kepada public,” tegasnya.ard/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER