Amankan Puluhan Pelanggar, Siswa Diberikan Pembinaan

  • 15 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3088 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Sebanyak 34 pelanggar diamankan saat operasi gabungan yang melibatkan lintas instansi di depan kantor Bupati Jembrana. Menariknya, dalam operasi tersebut petugas kepolisian memberikan pembinaan terhadap puluhan siswa yang terjaring orasi. Kamis (15/6)

Operasi gabungan lintas intansi yang terdiri dari Kepolisian, Karantina, TNI, Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperindag, Dinas Kepndudukan dan pencatatan sipil, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana saat melaksanakan oprasi tersebut langsung mengarahkan kendaraan yang melintas di jalan Udayana atau di jalur utama Denpasar-Gilimanuk ke depan kantor Bupati jembrana untuk diperiksa kelengkapanya.

Alhasil, petugas menemukan sebanyak 43 pelanggar yang terdiri dari 1 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman, 11 karena tidak membawa SIM, 4 tanpa STNK, dan 2 pelanggar karena muatan melebihi tonase, sebanyak 11 kendaran yang tidak layak jalan karena kelengkapan seperti lampu dan lainya mati, 8 pelanggar kir karena mati, dan 3 travel bodong lantaran tidak mempunyai izin trayek. Petugas juga mengamankan 3 orang yang melanggar administrasi kependudukan diantaranya  2 tanpa KTP dan 1 KTP yang sudah tidak berlaku.

Seluruh pelanggar ini, disidang ditempat dengan dijerat pasal 211-216 KUHAP dengan memutus setiap pasal yang dilanggar dengan mengenakan denda masing-masing-masing untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu dan mobil Rp 100 ribu. Begitu juga para pelanggar administrasi kependudukan didenda masing-masing Rp 50 ribu yang disetor ke kas daerah sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Wilayah Kabupaten Jembrana

Sementara, disisi lain, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan terhadap puluhan siswa yang sudah dipastikan tidak mempunyai SIM. “Untuk siswa ini sudah pasti tidak mempunyai SIM. Kita berikan pembinaan dulu nanti jika terjaring lagi maka akan ditilang dan sepeda motornya ditahan. nanti biar orang tuanya yang mengambil,” kata salah seorang petugas kepolisian.

Kadis Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana Made Dwi Maharimbawa setelah oprasi tersebut mengatakan, oprasi ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan atau transportasi angkutan barang dan penumpang menjelang arus mudik Lebaran serta kelengkapan surat-surat terutama terkait izin. “Nanti oprasi ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan kesadaran masyarakat serta keselamatanya dalam berlalulintas. Terlebih menjelang arus mudik lebaran yang sudah tinggal beberapa hari kedepan,” jelasnya.dep/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER