Dana Bansos Subak Tidak Jelas, Pengurus Laporkan Anggota Dewan

  • 14 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3236 Pengunjung
ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com - Dana bantuan sosial (bansos) subak Truna, Desa Tulikup, Gianyar yang mencapai ratusan juta dibawa oleh oknum  anggota DPRD Gianyar dari partai Nasdem DGM, namun peruntukkan yang tidak jelas sehingga diadukan oleh pekaseh subak setempat. Hal tersebut terungkap saat pertemuan yang dilakukan di kantor desa Tulikup.

Kasus dugaan pengambilan dana bansos subak ini berawal dari laporan dua petani subak Truna asal Banjar Siyut, desa Tulikup kecamatan Gianyar. Dua petani yang melaporkan yakni Pekaseh, I Wayan Kembar (52) dan bendahara subak, I Made Gunawan (24). Kedua petani tersebut kemudian diinterogerasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tulikup, Babinsa Tulikup dan Anggota Intelkam Polsek Gianyar. Untuk membahas masalah ini digelar pertemuan di di Kantor Kepala Desa Tulikup, Rabu (14/6).

Informasi yang dihimpun terungkap dugaan penyelewengan dana bansos tersebut mulai mencuat saat rapat pembahasan perbaikan jalan subak di kantor Desa Tulikup, Rabu (14/6). Pada saat rapat, Pekaseh Subak Truna, I Wayan Kembar (52) menjelaskan progress perbaikan jalan subak yang mendapat bansos sebesar Rp 300 juta tersebut. Hadir saat rapat berlangsung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota intel Polsek Gianyar.

Ketika rapat, Wayan Kembar menyampaikan bahwa ada dana bansos yang diajukan oleh anggota DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi Partai Nasdem, DGM sebesar Rp 300 juta. Dana tersebut cair dalam dua tahap, yakni tanggal 15 Mei 2017 dan 16 Mei 2017 di Bank BPD Gianyar.

Pada saat pencairan dana tahap pertama, Wayan Kembar bersama bendahara subak I Made Gunawan (24) datang ke Bank bersamaan dengan anggota DPRD Gianyar DGM. Pertama dana tersebut cair sebesar Rp 100 juta. Setelah dana tersebut cair, ketiganya hendak pulang. Namun dalam perjalanan pulang, uang tersebut diminta oleh DGM. Alasanya, uang tersebut akan dipakai memperbaiki senderan irigasi dan jalan Subak Truna. Dimana saat itu proyek masih sedang berjalan. Besoknya, dana bansos tersebut kembali dicairkan untuk tahap kedua jumlahnya sebesar Rp 200 juta. Namun tanpa ada penjelasan lebih lanjut, seluruh dana bansos tersebut dibawa kembali oleh DGM. Sementara, Pekaseh Subak Wayan Kembar dan Bendahara Subak, I Made Gunawan diberikan sejumlah uang sebagai upah jalan. Pekaseh Wayan Kembar diberikan sebesar Rp 2 juta, sedangkan Bendahara Made Gunawan diberikan Rp 1 juta.Sedangkan Bendahara Made Gunawan uang yang diberikan tersebut masih utuh dan belum berani dibelanjakan. Terkait dugaan penggelapan dana bansos ini, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar DGM dikonfirmasi melalui HP belum bisa dihubungi. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER