Polsek Kediri Amankan 15 Botol Arak Dari Rumah Warga

  • 04 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 6070 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Polsek Kediri berhasil mengamankan 15 botol miras jenis arak di rumah milik I Wayan Gunastra, 40 asal Banjar Delod Puri Desa Kediri, Kecamatan Kediri sekitar pukul 13.30 wita, Sabtu, (03/06/2017). Pengamanan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Agung 2017 dan ke 15 botol jenis arak tersebut kini diamankan di Polsek Kediri.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Sabtu, (03/06/2017), sekitar pukul 13.30 wita Unit Reskrim Polsek Kediri terima informasi dari masyarakat bahwa I Wayan Gunastra, 40,  menjual arak kepada masyarakat untuk konsumtif. Arak-arak tersebut disembunyikan di gudangnya yang terletak di belakang rumahnya. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar terdapat sebanyak 15 botol @ 600 ml dan 1 Jerigen isi 40 Liter. namun dalam jerigen tersebut masih tersisa kurang lebih 5 Liter disimpan di dalam gudang. Selanjutnya arak-arak tersebut disita dan diamankan ke Polsek Kediri.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan miras jenis arak tersebut. Dan ke 15 botol jenis arak beserta 1 jiregen tersebut kini diamankan di Polsek Kediri. "Untuk penjual diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan bahaya dan dampak dari miras tersebut," ucap Kompol Sumarajaya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER