Polres Tabanan Tindak 4 Gepeng Di Masjid Al Huda Kediri

  • 02 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2896 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Polres Tabanan Tindak 4 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sekitaran Mesjid Al Huda Kediri Kecamatan Kediri sekitar pukul 13.00 wita, Jumat, (02/06/2017). Ke 4 Gepeng tersebut akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan untuk ditindak lanjuti.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pada hari Jumat, (02/06/2017), sekitar pukul 13.00 wita, di Masjid Al Huda Kediri Kecamatan Kediri. Satgas tindak Operasi pekat agung 2017 Polres Tabanan melaksanakan penindakan terhadap 4 gepeng. Ke 4 gepeng tersebut yakni Ni Nyoman Suarti, 40 bersama anaknya Ni Kadek Wani, 7 asal Banjar Medahan Desa Kubu, Kecamatan Kubu Karamgasem dan Ni Ketut Somi, 40 bersama anaknya Ni Komang Suarni, 4 asal Banjar Medaham Desa Kubu, Kecamatan Kubu Karangasem. Dan ke 4 gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djayawidya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan terhadap 4 gepeng tersebut. Dan ke 4 gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. "Ya benar, ke 4 gepeng tersebut diserahkan dan diurus oleh Dinas Sosial," ucap AKP Djayawidya Jumat, (02/06/2017).ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER