Marak Toko Modern, Dewan di Buleleng Minta Pemkab Harus Menekan

  • 17 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2951 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Keberadaan toko modern di Kabupaten Buleleng, kini kian marak. Bahkan, maraknya toko modern ini dinilai mematikan para pedagang kecil khususnya para pedagang di pasar tradisional. Kondisi ini, mulai disoroti oleh Anggota DPRD Buleleng. Pemkab Buleleng pun diminta peka terhadap kondisi maraknya keberadaan toko modern.

Sebab, saat ini banyak toko modern yang sudah melanggar aturan. Pasalnya, sesuai aturan keberadaan Toko Modern harus jaraknya minimal 500 meter dari lokasi pasar tradisional minimal 500 meter. Namun faktanya, justru terbalik dilapangan.

Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya mengatakan, dirinya selaku Dewan di Buleleng bukan menolak atau fanatik dengan adanya keberadaan Toko Modern. Hanya saja, Pemkab Buleleng harus tegas dengan izin-izin dari Toko Modern tersebut, apalagi ada yang sampai yang melanggar aturan. "Kami ingin, keberadaan toko modern harus dibarengi dengan menghidupkan pasar tradisional, karena dengan ini akan ada banyak peluang kerja bagi masyarakat sebagai pedagang kecil," ujar Adi Purnawijaya, Selasa (16/5/2017).

Menurut Adi lolitisi Demokrat Buleleng ini, dengan banyaknya toko modern maka memperkecil gerak masyarakat melakukan usaha kecil sebagai pedagang. Meskipun sebenarnya, para pedagang kecil mampu bersaing dengan toko modern, namun itu nantinya akan berbanding terbalik dengan adanya kecendrungan masyarakat untuk berbelanja di toko modern ketimbang di pasar tradisional.

"Jadinya ini berdampak pada ekonomi masyarakat yang tidak jalan, semua pedagang kecil tidak akan jalan. Sehingga, banyak pedagang kecil berhenti dan mereka mengganggur tanpa ada pekerjaan, ujung-ujungnya mereka melakukan kriminal seperti mencuri atau apa. Inilah yang harus diperhatikan," ungkap Adi Purnawijaya.

Adi Purnawijaya juga menyayangkan, sikap Pemerintah yang sangat mudah membuka ruang bagi pengusaha toko modern, tanpa mempertimbangkan beberapa aspek. Terbukti, sebut Adi, sebagian toko modern yang berdiri belum mengantongi izin. "Saya harap, pemerintah mengambil sikap tegas menekan keberadaan toko modern, dan memberikan peluang lebih bagi pelaku usaha kecil," pungkas Adi Purnawijaya.rik/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER