Maling di 5 TKP, Budi Lutung Nyaris Dimassa

  • 24 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4709 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Seorang maling bernama I Made Bud alias Budi Lutung,30 asal desa Belandtih, Kintamani Bangli nyaris menjadi sasaran amuk massa. Pasalnya Budi Lutung dipergoki warga saat ini mencuri dirumah salah satu warga di desanya. Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Kintamani segera tiba TKP dan langsung mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di 5 TKP menyasar perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai. Barang-barang berharga yang berhasil dicuri, langsung dijual untuk keperluan hidup sehari-hari dan main judi.  

 Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Senin (24/04/2017), pelaku diketahui bernama I Made Bud alias Budi Lutung (30) asal desa Belandtih. Kronologis pengungkapan bermula pada hari Sabtu (22 April 2017) sekira pukul 09.45 wita diperoleh informasi dari Bhabin desa Belantih bahwa warga Belantih mengamankan seorang laki - laki yang tertangkap tangan masuk di rumah I Ketut Tangkil tanpa seijin pemilik rumah. Dari informasi itu, jajaran Polsek Kintamani dipimpin lansung Kapolsek Kompol. Putu Gunawan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku telah diamankan  warga di TKP.  

Saat itu, Kapolsek Kintamani sempat menenangkan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Mengingat saat itu, belum ada bukti yang cukup bahwa pelaku melakukan pencurian, Untuk menghindari amukan massa, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP berbeda di wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani, Kompol. Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kintamani. “Sesuai hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi pencurian di lima TKP berbeda,” ungkap Kompol Gunawan.   

Disampaikan, sesuai pengakuan pelaku TKP yang pernah disatroni diantaranya pada Selasa (18 April 2017) melakukan pencurian dirumah I Ketut Tangkil (40), di banjar Belantih desa Belantih, Kintamani. Dirumah ini, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp  1.000.000,- yang disimpan dalam almari pakaian. 

Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan Januari 2017, telah melakukan  pencurian  dirumah I Made Juli (30) berupa 1 buah kalung emas berat 50 gram.  “Kalung tersebut, diakui telah dijual di toko emas di Bangli seharga Rp.  12.000.000,” ungkapnya. Selain itu, pelaku mengakui bahwa sekitar  bulan Pebruari  2017, telah melakukan  pencurian  dirumah I Nyoman Timur (52) berupa  2 buah bokoran Selaka (alat sembahyang) yang telah dijual kepada Jero Mangku Tarini seharga Rp.  3.300.000.

Lebih lanjut, untuk TKP ke-4, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Oktober  2016, telah melakukan  pencurian  dirumah Kaur Desa Belantih, Pak Suparta (60) dan berhasil mencuri uang tunai sebesar  Rp. 2.500.000,- Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan September  2016, melakukan  pencurian  dirumah Nang Sayang (70), berupa 1 buah gelang  emas berat 40 gram, 4 buah cincin emas,  uang tunai Rp.  2.200.000,. Perhiasan emas tersebut dijual di pasar Kreneng Denpasar seharga  Rp. 20.000.000,-  "Semua korbannya berasal dari desa Belantih dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku” tegas Kompol Gunawan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui pula barang berharga yang berhasil dicuri kebanyakan telah dijual. Meski demikian, Kanit Reskrim AKP Dewa Oka menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set speaker aktif merk advance yang dibeli menggunakan uang hasil curian tersebut. “Pelaku menerangkan bahwa uang yang didapat dari hasil mencuri sebagian besar digunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan bermain judi,” sebutnya. Tindak lanjut dari itu, saat ini pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Kasusnya masih terus kita kembangkan, termasuk adanya kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya. ard/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER