Absen Apel Bulanan, Begini Ancaman Bupati Terhadap Staf dan Pejabat

  • 17 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3437 Pengunjung
istimewa
Bangli, suaradewata.com – Tindakan tegas dipastikan akan diterapkan Bupati Bangli I Made Gianyar, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Bahkan jika ada yang berani absen tanpa keterangan dalam apel 17-an setiap bulannya, ancaman sanksi berupa pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) hingga penonjoban dari jabatan akan dilakukan.
 
Hal itu disampaikan Bupati Made Gianyar di sela-sela apel perdana Pengibaran Bendera Merah Putih yang dikaitkkan dengan Penegakan Desiplin ASN di lingkup Pemkab Bangli, Senin (17/4/2017), dilapangan Kapten Mudita Bangli. Disampaikan, tugas dan kewajiban ASN sebagai pelayan public dan masyarakat harus disiplin. “Tidak ada istilah lagi pegawai bermalas-malasan,” tegas Bupati asal Desa Bunutin Kintamani ini.
 
Khusus kepada pejabat atau pimpinan OPD, Bupati mewanti-wanti harus bisa menjadi panutan jajarannnya. “Tidak ada toleransi bagi pejabat yang melanggar disiplin, absen dalam apel disiplin bulanan,” tegasnya. Meski demikian, penegakan sanksi tersebut tidak membabi buta. Kepada pejabat yang absen karena sakit, kata Bupati meminta agar dilengkapi dengan dengan keterangan dokter atau pihak rumah sakit. Demikian juga bagi pejabat perempuan yang melahirkan atau bersalin, masih diberikan toleransi.
 
Untuk memastikan kejujuran dan tingkat disiplin peserta apel, saat itu Bupati Made Gianyar sempat melakukan uji petik pada salah satu OPD yakni Bappeda. Dari uji petik yang dilakukan secara acak ternyata, ada seorang staf Bapeda yang tidak hadir. Namun anehnya, pada absensi ada tanda tangannya. Curiga ada yang mengabsenkan, Bupati beberapa kali memanggil nama yang bersangkutan sesuai absen, hanya saja tidak kunjung ada jawaban.
 
Bupati juga sempat meminta, agar salah seoarang yang mengabsenkan rekannya yang tidak masuk mengakui perbuatannya. Namun lagi-lagi, tidak ada yang mau mengakui.
Geram dengan itu, Bupati memerintahkan selanjutnya membubarkan seluruh peserta apel kecuali jajaran Bapeda Bangli, sampai ada orang yang mau mengakui mengabsenkan orang yang absen tersebut. Hal tersebut, terang saja membuat Kepala Bappeda dan Litbang I Nyoman Widiana berserta jajarannya gelagapan. Sampai akhirnya, salah seoarang staf mengakui perbuatannya berani mengabsenkan rekannnya atas permintaan  yang bersangkutan, dengan alasan siap ikut apel. Tetapi kenyataanya tidak hadir.
 
Meski demikian, saat itu Bupati tidak serta merta langsung penjatuhan sanksi atas ketidakhadiran staf bersangkutan, termasuk orang yang mengabsenkannya. Alasannya, karena masih apel perdana. “Jika ini terulang bulan depan, tidak ada toleransi lagi. Apel disiplin paripurna pegawai merupakan apel yang keramat. Tidak boleh ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang tidak jelas,” tegasnya. Disampaikan lagi, sanksi untuk staf yang absen saat apel bulanan tanpa keterangan dipastikan TPP-nya akan dipotong. Sementara bila pejabat yang absen, termasuk jika kasus serupa terulang kembali pada jajarannya, pejabat bersangkutan akan langsung dinonjobkan karena dianggap tidak bisa menjadi panutan.  
 
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Cokorda Gede Bagus Gaya Dirga menambahkan mengakui apel penegakan Desiplin ASN yang digelar Pemkab Bangli itu baru perdana dilakukan. “Apel ini merupakan inisiatif dari Pemkab Bangli,” sebutnya. Disampaikan, Cok Dirga, apel kali ini beda dengan apel sebelumnya. “Apel bulanan sekarang, disebut Apel Paripurna yang disertai pengibaran bendera dan dikaitkan dengan penegakan disiplin ASN,” terangnya.
 
Lebih lanjut, disampaikan, saat itu Bupati Made Gianyar juga meminta pegawai benar-benar memahami program kerja yang dibuat dengan payung hukum yang jelas. Jangan sampai saat ada pertanyaan dari institusi pemeriksa keuangan, pegawai yang menangani tidak bisa menjelaskan secara gamblang program kerja yang dibuat serta aturan pendukungnya. Selain itu Bupati Made Gianyar juga mengingatkan agar OPD yang belum pernah diperiksa BPK agar tidak merasa jumawa bahwa SKPD-nya sudah baik. Bisa jadi setelah diperiksa banyak permasalahan yang muncul. Intinya, lanjut dia, semua OPD harus berbenah dan bekerja dengan baik sesuai aturan. Jangan sampai ada kesan ASN kurang kerjaan, padahal jika dijalankan dengan benar profesi ASN adalah profesi yang paling sibuk didunia ini. Karena semua urusan masyarakat diatur oleh pemerintah melalui ASN. ard/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER