Teken MoU, Lapas Singaraja Kembali Jalin Kerjasama Eksternal

  • 12 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3764 Pengunjung
suaradewata.com

Bulelengsuaradewata.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja kembali melanjutkan kerjasama eksternal dengan sejumlah lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Menurut Kepala Lapas Singaraja, Edi Cahyono, kerjasama yang terwujud dengan penandatanganan Memmorandum of Understanding (MoU) bertujuan membangun revolusi mental khususnya di Lapas Singaraja.

“Untuk kerjasama meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas melalui revolusi mental guna menjadikan masyarakat yang bersih dari pungutan liar, penggunaan narkoba, dan penggunaan handphone di dalam Lapas,” ujar Edi Cahyono usai menandatangani MoU di Lapas Singaraja, Rabu (12/4/2017).

Menurutnya, dengan adanya kerjasama dengan semua pihak maka diharapkan segala bentuk kendala di Lapas Singaraja tidak lagi menjadi sebuah permasalahan dalam komitmen melakukan revolusi mental. Seperti contohnya, kerjasama dengan pihak BNN yang kapan saja bisa masuk tanpa harus mengalami hambatan dari sisi garis birokrasi di internal masing-masing lembaga.

Begitu pula dalam hal penangangan warga binaan yang mengalami masalah kesehatan dan harus berobat ke luar Lapas Singaraja. Bentuk kerjasama yang turut ditanda tangani dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Buleleng juga diharapkan mampu membantu proses pengobatan warga binaan ketika harus berobat ke rumah sakit.

Memangnya, selama ini ada kendala dengan penanganan Rumah Sakit di Singaraja ketika warga binaan harus mendapat pengangan?

Menurut penjelasan Edi Cahyono, selama ini MoU sebelumnya berjalan belum ada masalah terkait penanganan warga binaan di Lapas. Namun, ada bentuk prosedur klaim yang tentunya membutuhkan pertanggungjawaban khusus seperti penggunaan kartu BPJS atau fasilitas kesehatan lain yang dimiliki oleh warga binaan di Lapas Singaraja.

Bahkan, lanjut Edi, kerjasama dengan pihak TNI-Polri yang sudah dua kali berlangsung pun menunjukan bentuk perhatian yang khusus dari dua lembaga keamanan tersebut terkait hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan di Lapas Singaraja.

“Jadi, kapan pun mereka (TNI – Polri) bisa masuk untuk melakukan penggeledahan, pengamanan, dan penanggulangan ganguan kamtib (Keamanan dan Ketertiban),” kata Edi.

Bukan hanya dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan keamanan serta kesehatan, Edi menyebut juga menjalin kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodir hasil karya warga binaan yang diproduksi di dalam Lapas Singaraja seperti kerajinan tangan dan keterampilan lainnya.

Sehingga,segala bentuk hal positif yang dilakukan oleh warga binaan bisa mendapat penghargaan dan tentu membantu perekonomian keluarga para napi yang menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja. Bahkan, lanjut Edi, respon yang sangat besar diberikan oleh Disnakertrans Pemkab Buleleng dengan memberikan pelatihan untuk paket keterampilan dan paket perawatan kecantikan.

“Ini bertujuan agar segala bentuk hal positif yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Singaraja bisa mendapat penghargaan di masyarakat. Ketika mereka mengakhiri masa hukuman dan keluar Lapas Singaraja, bisa terus berlanjut karena telah dirintis sejak mendapat pembinaan selama menjalani masa hukuman,” pungkas Edi.

Untuk hasil kerajinan, Edi mengaku akan terus berupaya meningkatkan pemasaran produksi warga binaan hingga ke depan mampu merambah pasar yang lebih luas dari yang sebelumnya. Bahkan, diharapkan kedepannya mampu masuk ke pusat-pusat perbelanjaan umum yang ada di Buleleng maupun di luar kawasan Buleleng.adi/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER