Sambut Nyepi, Polisi Himbau Pemuda Tidak Konsumsi Miras

  • 16 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3355 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata com - Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat menyambut hari raya Nyepi. Jajaran Polsek Pupuan memberikan himbauan kepada generasi muda di wantilan Desa Bantiran Kecamatan Pupuan, Rabu, (15/03/2017). Himbaun tersebut agar dalam menyambut Nyepi utamanya dalam Pengerupukan yang akan mengarak ogoh-ogoh keliling wilayah Desa Bantiran dapat berjalan tertib.

Seperti berita pada suaradewata.com/read/2017/02/26/201702260007/Ogoh-Ogoh-Sepenuhnya-Diatur-Di-Desa-Pakraman.html, adanya larangan terkait pengarakan ogoh-ogoh melewati batas Desa Pakraman dan larangan meminum minuman beralkohol pada saat pengerupukan dalam menyabut hari raya Nyepi nantinya. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar diserahkan kepada Desa Pakraman di masing-masing wilayah.

Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Ketut Mahendra mengatakan dalam rangka menyambut hari Raya Nyepi, jajaran Polsek Pupuan bersama tokoh masyarakat Desa Bantiran Kecamatan Pupuan memberikan himbauan kepada generasi muda. Agar dalam menyambut hari Raya nyepi utamanya dalam pengerupukan yang akan mengarak ogoh ogoh keliling wilayah Desa Bantiran. Yang nantinya dapat berjalan tertib, tidak mengkonsumsi Miras, tidak melewati batas wilayah dan tetap memberi prioritas bagi pengguna jalan umum. 

"Begitu pula dengan pembatasan waktu pelaksanaan ketika ogoh ogoh selesai diarak keliling Desa dibakar atau preline di tempat yang sudah ditentukan, tidak digeletakkan dipinggir jalan yang dapat mengganggu lalu lintas jalur utama Pupuan, demikian juga dalam pelaksananya Perarem Adat dijadikan pedoman, bahwa siapa yang melanggar ketika mengarak ogoh ogoh sambil konsumsi miras, akan diberi sanksi adat berupa denda Rp. 500 ribu rupiah," ucap AKP Mahendra.ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER