Persoalan Ini Mencuat Saat Raker DPRD Bangli

  • 13 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4227 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Berbagai persoalan mencuat saat Rapat Kerja (Raker) DPRD Bangli dengan Bappeda Kabupaten Bangli, Senin (13/3/2017).  Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles dengan agenda pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, persoalan yang sempat mengemuka diantaranya menyangkut adanya keinginan desa agar pembayaran rekening Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di ambil-alih kembali oleh Kabupaten. Selain itu, soal dana hibah dan bansos yang belum tercover dalam APBD Bangli tahun 2017. 

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, menyampaikan, dalam APBD Bangli tahun 2017 anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) belum tercover. Padahal, dana hibah dan bansos diperbolehkan oleh aturan. “Lantas bagaimana tahun 2018, apakah polanya sama dengan tahun 2017. Dimana, anggaran hibah dan bansos tidak diakomodir?,” ungkapnya Made Sudiasa dengan penuh tanya. 

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles juga menyayangkan belum terkavernya dana hibah dan bansos tersebut. Dampaknya, diakui, banyak aspirasi masyarakat tidak bisa terakomodir. “Sejatinya anggaran hibah dan bansos diperbolehkan oleh peraturan,” tegas Carles. 

Atas persoalan itu, Kepala Bappeda Bangli I Nyoman Widiana menyatakan untuk dana hibah dan bansos  tahun 2018 dipastikan pola pencairannya  sama dengan tahun 2017. Dimana, untuk hibah bakal dialokasi melalui program Gerbang Gita Santi (GGS) dan dana bantuan sosial (bansos) bakal dialokasikan melalui program Gerbangdessigot. “Kalau untuk masalah kebijakan, nanti akan kita sampaikan ke pimpinan kami,” ujar Widiana. 

Disisi lain, Anggota DPRD Bangli Wayan Subagan menyatakan sejak pembayaran LPJ diserahkan ke Desa telah menyebabkan banyak LPJ yang padam sebagai dampak terbatasnya kewenangan desa. Karenanya, pihaknya meminta, pembayaran  LPJ mesti kembali diambil alih oleh daerah melalui intansi terkait. “Untuk pengembalian kewenangan pembayaran rekening LPJ dari desa ke daerah,  banyak pemerintahan desa rela ADD-nya dipotong untuk membayar rekening LPJ. Asalkan daerah kembali mengkoordinir pembayaran LPJ  seperti dulu lagi,” kata Subagan. 

Hanya saja, menanggapi permintaan tersebut, Kepala Bapeda Bangli tidak memberikan jawaban yang pasti. Sebab, saat ini dia mengaku tengah buru-buru karena ditugaskan oleh bupati ke Jakarta. “Hari ini kita ditugasi ke Jakarta, jadi pembahasan selanjutnya kami serahkan ke fungsional Bappeda dan kabid kami,” tegasya singkat. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER