Jaring Aspirasi Masyarakat, DPRD Bali Sosialisasikan Ranperda LPD

  • 07 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 3311 Pengunjung
suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Dalam upaya untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam melahirkan suatu produk hukum, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) DPRD Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi di Kabupaten Karangasem, Selasa (07/03/2017) bertempat di Gedung UKM Center, Amlapura. Ketua Tim Pansus DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta diterima Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Sulendra. 

Sosialisasi yang diikuti para Bendesa Desa Pakraman dan Kepala LPD se-Kabupaten Karangasem dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I Nyoman Sugara Kori, dan anggota DPRD Provinsi Bali dapil Karangasem I Made Darmini. Dalam sambutannya, Adi Wiryatama mengatakan, DPRD selaku wakil rakyat berkewajiban melakukan fungsi pengawasan dan mensosialisasikan produk hukum yang akan dibuat, sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan terkait Ranperda yang disusun. 

"Tentunya produk hukum yang kami buat bersama rakyat, sehingga tidak menjerat masyarakat. Dan ketika dilaksanakan masyarakat akan memahami" terangnya. Adi Wiryatama mengharapkan kedepan melalui forum ini kita bersama dapat menghidupkan kembali ratusan LPD yang mengalami kebangkrutan. 

Bupati karangasem dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Sulendra mengatakan, perkembangan LPD di Kabupaten Karangasem saat ini cukup menggembirakan. "Dari 190 Desa Pakraman yang ada di Kabupaten Karangasem terdapat 190 LPD,  hal ini artinya semua Desa Pakraman di Karangasem telah memiliki LPD", jelasnya. Lebih lanjut dijelaskannya, dari jumlah tersebut, 112 LPD dalam kondisi sehat, 37 LPD cukup sehat, 17 LPD kurang sehat dan 24 LPD macet atau tidak beroperasi. Diakhir sambutannya, Bupati berharap semoga kedepan eksistensi LPD terus meningkat serta memberikan kontribusi kepada desa pakraman.  

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda I Nyoman Parta mengatakan, pentingnya peningkatan manajemen dan tata kelola keuangan, karena saat ini persaingan dengan lembaga keuangan lainnya sangat ketat. "LPD saat ini harus berbenah menghadapi pesaing dari lembaga yang dibiayai pemerintah, bank-bank besar dengan modal asing, maupun lembaga swadaya masyarakat yang telah masuk Desa Pakraman", imbuhnya. 

Parta mempertegas bahwa LPD sangat penting melakukan audit setiap tahun, baik oleh pengawas internal maupun audit independen serta pentingnya memasukan pasal bahwa setiap Desa Pakraman wajib membentuk LPD yang modal awalnya boleh diberikan secara khusus dari APBD Provinsi/Kabupaten bisa juga disisihkan dari dana BKK Desa Pekraman. Selain itu,  dikatakannya, transparansi pengelolaan dan pemanfaatan dana 5 persen termasuk pertanggungjawabannya harus terselesaikan dengan baik serta target sasaran yang jelas.nov/rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER