Buleleng Dukung Pembatasan Usia Ketua LPD

  • 27 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3611 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - DPRD Provinsi Bali rupanya tak mau terburu-buru dalam menetapkan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Buktinya selain melakukan studi banding ke beberapa daerah hingga konsultasi ke Kementerian di Jakarta, Pansus LPD DPRD Provinsi Bali juga gencar melakukan sosialisasi ke kabupaten/ kota di Bali.

Senin (27/2) misalnya, Pansus LPD DPRD Provinsi Bali melakukan sosialisasi kepada pengurus LPD dan Bendesa Adat di Kabupaten Buleleng. Sosialisasi kali ini diikuti sebanyak 169 perwakilan dari desa adat di Bumi Panji Sakti. Sosialisasi ini sekaligus kelanjutan sosialisasi sebelumnya yang telah dilakukan di tujuh kabupaten/kota di Bali.

"Kami menyerap aspirasi para bendesa dan pengurus LPD untuk penyempurnaan Ranperda ini sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Bali untuk ditetapkan menjadi Perda LPD dalam waktu dekat ini," jelas Ketua Pansus LPD DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon usai sosialisasi tersebut.

Menurut politisi PDIP asal Gianyar itu, Ranperda yang sedang dibahas oleh Pansus LPD DPRD Provinsi Bali ini pada dasarnya disambut baik oleh bendesa dan pengurus LPD di Kabupaten Buleleng. Dikatakan, ada tiga hal yang disampaikan oleh pengurus LPD di Buleleng dalam sosialisasi kali ini.

Baca juga:Usia Pengurus LPD Dibatasi Maksimal 60 Tahun

Pertama, para bendesa dan pengurus LPD di Kabupaten Buleleng menyetujui pungutan dana pemberdayaan sebesar 5 persen dari keuntungan LPD setiap tahun. "Namun komposisinya diubah, yaitu agar dana untuk perlindungan diperbesar. Dana perlindungan itu untuk LPD yang bermasalah, seperti bangkrut dan LPD kecil," ujar Parta.

Kedua, para bendesa dan pengurus LPD di Kabupaten Buleleng menyetujui adanya pembatasan umur ketua LPD, yakni maksimal 60 tahun. Ketiga, para bendesa dan pengurus LPD di Kabupaten Buleleng setuju LPD bangkrut segera dibangkitkan kembali dan dibantu modalnnya dengan APBD.

"Apa yang mereka sampaikan tentu akan kita bahas lebih lanjut," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. san/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER