Puluhan Jerigen Tuak Berhasil Diamankan Saat Operasi Cipkon

  • 21 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3476 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Gianyar pada Senin (20/2) malam, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Gianyar Ipda Untung Laksono, mengamankan sebuah mobil pickup Nopol DK 9673 SZ yang mengangkut puluhan jerigen tuak dari Karangasem menuju Abiansemal, Badung. Selain itu juga petugas menindak beberapa pelanggar yang tidak membawa kelengkapan saat berkendara.
 
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melibatkan puluhan personil dari berbagai satuan di Polres Gianyar seperti Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Intelkam, Provos dan Narkoba pada Senin (20/2) malam, pukul 21.00 wita. Operasi dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Gianyar Ipda Untung Laksono mengambil tempat di jalan Astina Utara, Gianyar, dengan sasaran kelengkapan surat-surat berkendara dan pemeriksaan barang bawaan.
 
Sekitar pukul 21.30 wita, petugas menghentikan sebuah mobil pickup untuk memeriksa kelengkapan. Saat mobil itu berhenti, petugas mencium aroma menyengat seperti aroma Tuak dari bak belakang mobil yang tertutup terpal. Karena curiga, petugas pun menyuruh sopir pickup yang bernama Hendrikus Leghu (34) untuk membuka terpal.
 
Petugas pun dibuat kaget, dari balik terpal petugas menemukan 35 jerigen miras jenis Tuak. Petugas pun mengamankan sopir dan mobil beserta isinya ke Mapolres Gianyar untuk ditindaklanjuti.
 
Menurut pengakuan Hendrikus, tuak tersebut baru ia ambil di Wates, Karangasem. Rencananya akan dibawa ke daerah Abiansemal, Badung atas pesenan untuk dijual kembali di warung. Total keseluruhan berjumlah sekitar 1050 liter. "Saya hanya disuruh mengantar saja, biasanya 2 kali dalam seminggu," ujar pria asal Paundoa, Flores ini.
 
Seijin Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa, Kanit Turjawali Salantas polres Gianyar Ipda Untung Laksono mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Gianyar. Petugas melakukan razia kendaraan dan pemeriksaan barang bawaan. Sepeda motor, mobil pribadi, mobil angkutan semuanya diperiksa tanpa terkecuali. "Operasi Cipkon dilakukan untuk memberikan rasa aman ke masyarakat di wilayah hukum Gianyar. Dan hasilnya kami mendapatkan sebuah mobil mengangkut miras tanpa ijin jenis tuak yang langsung sudah ditangani" ungkap Ipda Untung.
 
Sementara itu, selain menemukan miras saat razia. Petugas juga menemukan beberapa pelanggaran seperti pengemudi yang tidak membawa SIM atau STNK dan surat - surat berkendara yang kadaluarsa. "Beberapa pelanggar yang bersifat ringan seperti tidak menggunakan sabuk keamanan, kami berikan teguran simpatik, yang lainnya kami berikan tilang," tegasnya. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER