Komisi Informasi Terima Laporan Pengalangan Dana Aliansi Pemuda Bali

  • 20 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3325 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Antusias masyarakat untuk membantu korban bencana alam di Bali salah satunya seperti yang terjadi di Desa Songan, Kintamani, Bangli hingga di Desa Banyuning, Desa Pakisan dan Desa Galungan, Kabupaten Buleleng masih tinggi. Bahkan dalam pantauan dilapangan, masih ada warga yang melakukan aksi pengalangan bantuan dana ke jalan-jalan. Seperti yang dilakukan Aliansi Pemuda Bali yang tergabung dari organisasi KMHDI Bali, Peradah Bali, KMHD STP Nusa Dua, Karang Taruna Desa Peguyangan, dan KMHD Stikom juga ikut mempartisipasikan diri memberikan bantuan kepada korban bencana alam.

“Total bantuan dana yang sudah diserahkan kepada korban bencana alam di Bangli dan Buleleng senilai Rp 96 juta pada, Minggu (19/2) lalu,” demikian yang disampaikan Koordinator Aliansi Pemuda Bali, I Wayan Suartika bersama Ketua PD KMHDI Bali I Ketut Bagus Arjana Wira Putra ke Komisi Informasi Provinsi Bali, Senin (20/2).

Lebih lanjut ia menguraikan, bantuan dana senilai Rp 96 juta itu telah diberikan secara langsung kepada korban yang ada di Banjar Bantas, Desa Songan, Kintamani, Bangli yakni bernama Gede Artha senilai Rp 11 juta, Wayan Wirtana Rp 11 juta, Wayan Budiana Rp 11 juta, Ni Nyoman Rista Sari Rp 14 Juta, Ketut Arya yang mewakili Gede Selamet Rp 11 juta dan I Nengah Sarta Rp 11 juta.

“Sedangkan sisanya lagi Rp 30 juta disumbangkan ke Desa Banyuning, Desa Pakisan dan Desa Galungan di Kabupaten Buleleng,” ujar Suartika seraya menegaskan bantuan itu telah diterima oleh Pemuda Singaraja dan kami masih menunggu laporannya.

Tidak hanya bantuan dana yang diberikan kepada korban bencana, namun bantuan beras sebanyak 3 Kwintal dan 100 dus air minum juga diserahkan ke Desa Songan, Bangli. Sedangkan di Kabupaten Buleleng beras yang disumbangkan jumlahnya mencapai 7 Kwintal dan 100 dus air minum.

Mendengar hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa bersama komisioner lainnya seperti Widiana Kepakisan dan Ketut Suharya Wiyasa menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Aliansi Pemuda Bali seperti KMHDI. Karena sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah dijelaskan dimana setiap Badan Publik yang menggunakan dana APBN, APBD maupun sumbangan masyarakat wajib menyampaikan laporan kepada publik dan komisi informasi.

“Walaupun laporannya belum final kami terima, namun Komisi Informasi sangat mengapresiasi langkah ini,” ucap Agus Astapa.

Disisi lain, Ketua PD KMHDI Bali I Ketut Bagus Arjana Wira Putra menyatakan kehadiran Aliansi Pemuda Bali ke Komisi Informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku pemuda kepada krama Bali yang sudah menyumbangkan sebagian uangnya. Karena jangan sampai, kegiatan pengalangan dana yang sudah dilakukan di sepajang jalan raya Kota Denpasar dengan cara berpanas-panasan di terik matahari dan polusi udara kendaraan yang dihirup oleh kader Aliansi Pemuda Bali kedepannya menimbulkan persepsi yang negatif.

 “Sebelum ada sengketa informasi, lebih baik kami yang langsung menghadap Komisi Informasi untuk menyampaikan laporan walupun tidak ditunjuk, karena kepercayaan krama Bali kepada Aliansi Pemuda Bali harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya. tut/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER